Selasa 30 Jan 2024 16:22 WIB

Kemenlu RI: Tuduhan Israel Terhadap UNRWA Harus Dibuktikan

Sedikitnya 12 negara telah menagguhkan pendanaan terhadap UNRWA.

Suasana di luar kantor UNRWA di Jalur Gaza.
Foto: Anadolu Agency
Suasana di luar kantor UNRWA di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa tuduhan Israel terkait keterlibatan staf badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), dalam serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023, harus dibuktikan. “Setiap tuduhan harus dibuktikan. Karena itu, investigasi yang menyeluruh, kredibel dan transparan harus dilakukan,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan tertulis pada Selasa, (30/1/2024).

Dia menjelaskan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menginstruksikan Office of Internal Oversight Service (OIOS) untuk melakukan investigasi. “Kita tunggu hasilnya,” tutur Iqbal.

Baca Juga

Indonesia juga menyayangkan keputusan sejumlah negara donor yang langsung menunda dukungan keuangan kepada UNRWA, sebelum tuduhan Israel dibuktikan. “Langkah tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang saat ini sudah sulit,” kata Iqbal.

UNRWA mempekerjakan lebih dari 13 ribu orang di Gaza, dan sekitar 12 orang dituduh oleh Israel ikut serta dalam serangan 7 Oktober 2023. Badan tersebut mengatakan telah memecat beberapa karyawannya menyusul tuduhan tersebut.

Sedikitnya 12 negara, yakni Jerman, Swiss, Italia, Kanada, Finlandia, Australia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Prancis, Austria dan Jepang memutuskan untuk menangguhkan dana kepada UNRWA, yang didirikan pada 1949 untuk membantu para pengungsi Palestina di Timur Tengah.

Tuduhan Israel itu muncul setelah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) mengeluarkan keputusan sementara dan menemukan bahwa klaim Afrika Selatan yang menyebut Israel melakukan genosida di Gaza memiliki dasar yang masuk akal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement