Kamis 25 Jan 2024 13:08 WIB

Menlu Turki: Dunia Gagal Hentikan Pertumpahan Darah di Gaza

Netanyahu menjalankan operasi militer untuk membunuh warga sipil.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyesuaikan earphone-nya saat konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Iran Hossein Amirabdollahian, di Teheran, Iran, Ahad, (3/9/2023).
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyesuaikan earphone-nya saat konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Iran Hossein Amirabdollahian, di Teheran, Iran, Ahad, (3/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengecam masyarakat internasional pada Selasa, (23/1/2024) karena gagal menghentikan perang di Jalur Gaza dan menyampaikan kekhawatiran pada meluasnya konflik di kawasan. “Seratus sembilan hari konflik itu telah berlangsung, sangat disayangkan komunitas internasional masih tidak mampu menghentikan pertumpahan darah di Gaza dan Tepi Barat," ujar Fidan.

"Gaza dulu pernah menjadi sebuah penjara terbuka. Sekarang, (wilayah) ini adalah medan tempur, di mana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjalankan operasi militer untuk membunuh warga sipil guna memperpanjang kehidupan politiknya," kata Fidan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Timur Tengah, termasuk soal Palestina.

Baca Juga

Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres itu, para menlu dan para duta besar dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara lain akan membahas krisis kemanusiaan di Gaza akibat operasi militer Israel yang terus menelan korban jiwa dan memicu seruan gencatan senjata segera. "Argumen bahwa perang saat ini adalah soal melindungi keamanan Israel bukanlah hal yang meyakinkan,” kata Fidan.

"Namun, para pendukung argumen ini tidak pernah berbicara tentang keamanan Palestina atau hak Palestina untuk membela diri," katanya, seraya menekankan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang serius."

Menurut Fidan, mereka yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan pada hukum internasional dan tatanan berbasis aturan. Turki pun sangat prihatin dengan laporan bahwa kejahatan perang Israel di Gaza mungkin sama dengan genosida.

Menlu Turki itu juga menyampaikan bahwa Ankara menyambut baik kasus gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Konvensi Genosida 1948. "Ini adalah upaya tepat waktu untuk melindungi rakyat Palestina dari bahaya lebih lanjut ," tambahnya. "Kita memiliki tanggung jawab historis untuk menghentikan perang ini."

Fidan menekankan perlunya menghindari eskalasi geografis konflik tersebut. "Turki secara konsisten memperingatkan soal dampak konflik yang meluas. Sekarang, risiko itu telah menjadi kenyataan. Insiden baru-baru ini di Laut Merah, Yaman, Lebanon, Irak, Suriah, Iran, dan Pakistan sangat mengkhawatirkan,” ucap Fidan.

"Eskalasi ini memiliki potensi untuk berubah menjadi pusaran konflik geostrategis, di mana tidak ada yang bisa menghindari kondisi ini dengan mudah," katanya. Fidan juga mendesak Israel dan para pendukungnya untuk mencari solusi diplomatik selagi masih dapat dicapai.

"Perang yang sedang berlangsung di Gaza dan sekitarnya tidak dapat mengarah pada perdamaian atau penyerahan. Kita punya tanggung jawab sejarah untuk menghentikan perang ini ,” ujar Fidan. Dia juga menekankan bahwa Dewan Keamanan PBB telah gagal "berkali-kali" dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

"Gencatan senjata segera dan permanen, pembebasan semua tawanan oleh kedua belah pihak, dan aliran bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan ke Gaza adalah keniscayaan dalam jalan menuju perdamaian," kata Fidan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement