Rabu 24 Jan 2024 22:46 WIB

IHW: Mayoritas Responden Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel

Ada 86,7 persen responden mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian produk.

Indonesia Halal Watch merilis hasil survei tentang efektivitas Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang boikot produk terafiliasi Israel.
Foto: Republika.co.id
Indonesia Halal Watch merilis hasil survei tentang efektivitas Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang boikot produk terafiliasi Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Boikot produk-produk yang terafiliasi negara Zionis Israel kembali digaungkan. Di Indonesia, sejumlah bisnis perusahaan multinasional terafiliasi Israel gonjang-ganjing pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 82 Tahun 2023, yang mendukung perjuangan Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel.

Boikot tersebut terus berlanjut, yang membuat para pebisnis terdampak  sibuk bermanuver dengan berupaya menghilangkan kesan bisnis mereka ada kaitannya dengan Israel. Bahkan ada produk air minum global yang rajin menyumbang dana dan mengirim produk air mineral ke Palestina supaya tidak dibilang ada kaitannya dengan Israel.

Upaya 'Palestina Washing' yang dilakukan produsen terkait Israel sejauh ini sepertinya masih kusut. Pasalnya, masyarakat ternyata patuh mengikuti Fatwa MUI untuk mendukung perjuangan Palestina.

"Boikot terhadap produk global wajib digelorakan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka mendukung Palestina Merdeka wajib terus diikuti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), KH Ikhsan Abdullah di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Seruan boikot juga digemakan dalam peringatan hari jadi IHW ke-11 yang dibarengi dengan 'Pemaparan hasil Survei Pengetahuan, Sikap, dan Efektivitas Fatwa MUI tentang Boikot Produk Terafiliasi Israel Terhadap Masyarakat Indonesia'. Ikhsan mengatakan, survei yang dilakukan IHW untuk mengetahui, efektifitas Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 diikuti masyarakat.

Hasil survei yang melibatkan responden Muslim (92 persen) dan non-Muslim  (8 persen) di 12 kota Indonesia itu ternyata cukup positif. Hasil sigi menunjukkan  mayoritas responden dengan jumlah total 86,7 persen, menyatakan dukungan mereka terhadap Fatwa MUI.

"Mayoritas responden mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian produk. Responden memprioritaskan produk yang tidak terafiliasi dengan Israel, intinya konsumen kita meyakini bahwa produk nasional sudah sama dengan produk brand global," kata Ikhsan.

Penelitia utama IHW, Tantan Hermansah menginformasikan ada temuan yang menarik dari penelitian yang dilakukan oleh timnya. Selain itu, total sebanyak 84,4 persen responden lebih cenderung memilih produk perusahaan nasional dibandingkan produk asing yang terafiliasi dengan Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement