Rabu 17 Jan 2024 10:42 WIB

Senat Tolak Resolusi Laporan Pelanggaran HAM di Gaza

Dalam pemungutan suara 54 senator menolak resolusi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Warga Palestina berjalan melalui kehancuran akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Nusseirat di Jalur Gaza, Selasa, (16/1/2024).
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina berjalan melalui kehancuran akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Nusseirat di Jalur Gaza, Selasa, (16/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) menolak resolusi yang memaksa Departemen Luar Negeri AS memproduksi laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel dalam operasi militernya terhadap Hamas di Gaza dalam waktu 30 hari. Dalam pemungutan suara 54 senator menolak resolusi tersebut, yang artinya pemungutan suara tidak dapat dilanjutkan untuk 100 anggota Senat.

Pemungutan suara ini didorong Senator Bernie Sanders, politisi independen dari kaukus Demokrat. Meski langkah itu dengan mudah dikalahkan, memunculkan kekhawatiran di kalangan anggota Partai Demokrat terutama dari sayap kiri, mengenai pasokan senjata AS yang digunakan Israel di Gaza ketika jumlah warga sipil yang tewas terus bertambah.

Baca Juga

"Kami harus memastikan bantuan AS digunakan sesuai dengan hak asasi manusia dan undang-undang kami sendiri," kata Sanders dalam pidato sebelum pemungutan suara resolusi tersebut, Selasa (17/1/2024). Ia menyesalkan apa yang ia gambarkan kegagalan Senat untuk mempertimbangkan dampak perang pada warga sipil.

Gedung Putih mengatakan mereka menolak resolusi yang dapat memberikan persyaratan pada bantuan keamanan ke Israel. Setiap tahun AS memberikan bantuan senilai 3,8 miliar dolar AS ke Israel mulai dari pesawat tempur sampai bom kuat yang dapat menghancurkan terowongan-terowongan Hamas.

Presiden Joe Biden juga meminta Kongres menyetujui anggaran senilai 14 miliar dolar AS. Resolusi Sanders diajukan berdasarkan Undang-undang Bantuan Luar Negeri yang mengizinkan Kongres memerintahkan langsung Kementerian Luar Negeri untuk memberikan laporan hak asasi manusia dan informasi lain negara yang menerima bantuan keamanan AS.

Bila resolusi itu diloloskan maka Departemen Luar Negeri harus memberikan laporan ke Kongres dalam waktu 30 hari. Setelah menerima laporkan Kongres dapat mempertimbangkan resolusi lain yang mengusulkan perubahan bantuan keamanan pada Israel.

Israel menggelar operasi militer ke Gaza untuk menumpas Hamas. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan serangan Israel tersebut sudah menewaskan 24,285 orang di Gaza. Ribuan jenazah dikhawatirkan masa terjebak di bawah reruntuhan.

Pengeboman Israel juga memaksa sebagian besar 2,3 juta populasi Gaza mengungsi beberapa kali dan menyebabkan krisis kemanusiaan, kelangkaan pangan, bahan bakar dan obat-obatan. Pemerintahan Biden mengatakan mereka mendorong Israel untuk mengurangi korban sipil.

Namun Israel mengatakan mereka tidak akan beristirahat sampai Hamas dimusnahkan, tapi tidak ada tanda-tanda Hamas sudah akan kehilangan kemampuan untuk melakukan perlawanan. 

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement