Senin 15 Jan 2024 13:40 WIB

Presiden Kolombia: Tim Hukum Afrika Selatan Pantas Mendapat Nobel

Argentina, Bolivia, Chili dan Peru juga mengutuk tindakan Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Presiden Kolombia Gustavo Petro mengecam Barat yang membela Ukraina mati-matian tetapi tidak membela Palestina
Foto: AP
Presiden Kolombia Gustavo Petro mengecam Barat yang membela Ukraina mati-matian tetapi tidak membela Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengatakan tim hukum Afrika Selatan (Afsel) yang mewakili negara itu dalam sidang kasus genosida Israel di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ) pantas mendapat hadiah Nobel. Petro berkali-kali mengungkapkan dukungannya pada Afsel.

"Bila ada pihak yang pantas diganjar Hadiah Nobel Perdamaian hari ini, itu adalah tim hukum Afrika Selatan yang dalam upaya membela rakyat Palestina mengajukan gugatan ke (Perdana Menteri Israel Benjamin-red) Netanyahu atas genosida," kata Petro di media sosial X seperti dikutip dari Aljazirah, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Pemerintah Argentina, Bolivia, Chili, dan Peru juga mengutuk tindakan Israel dalam beberapa bulan terakhir. Dikutip dari Al Mayadeen, sebelumnya Petro menyebut kejahatan "Israel" di Gaza sebagai "Nazi." Ia juga mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang di Palestina.

Presiden Kolombia itu salah satu pemimpin dunia yang vokal mengecam pembantaian yang dilakukan Israel pada rakyat sipil di Gaza dan daerah pendudukan Tepi Barat. Ia mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk bertindak cepat dalam menghentikan genosida di Gaza.

Ia juga membagikan arsip foto Nakba tahun 1948 ketika rakyat Palestina diusir dari tanah air mereka untuk pendirian negara Israel. Serta gambar peta tanah-tanah rakyat Palestina terus terkikis selama bertahun-tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement