Selasa 05 Dec 2023 13:30 WIB

Dosen Uhamka Raih Juara 1 Best Paper Award di Iran

Dosen Uhamka akan mengembangkan penelitian.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kegiatan Uhamka.
Foto: dokpri
Ilustrasi kegiatan Uhamka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dosen Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (FAI UHAMKA) Muhammad Iman Sastra Mihaja berkesempatan mempresentasikan papernya yang berjudul “The Role of Cash Waqf Linked Sukuk for Education Program and Poverty Alleviation” dalam Konferensi International ke 15 tentang Pasar Modal Syariah bertajuk Pengembangan Pasar Modal Syariah dalam menyatukan umat di Iran pada akhir November lalu. 

Ia menyampaikan betapa pentingnya peran CWLS yang bisa dikembangkan untuk pembiayaan program edukasi untuk mahasiswa strata satu hingga strata tiga baik dalam maupun luar negri dari CWLS. Diketahui, Indonesia merupakan negara pertama yang mengenalkan konsep CWLS di kancah global. 

Baca Juga

"Instrumen ini bisa juga digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dengan Pembangunan pasar tradisional untuk para penghasil income dibawah rata-rata dengan menerapkan sewa yang tidak mahal," ujarnya dalam keterangan, Senin (4/12/2023).

Dari paper tersebut Dosen Uhamka ini berhasil meraih juara 1 best paper award dengan mengalahkan 40 paper lain dari seluruh dunia. Konferensi ini menganugrahkan empat paper terbaik kepada peneliti yang karya tulisnya dianggap baik dan memberikan konstribusi signifikan kepada industri pasar modal syariah. 

Konferensi ini diselenggarakan di Teheran, Iran pada tanggal 26-27 November 2023 di Hotel Parsian Azadi Hotel Teheran. Hadir dalam acara ini para praktisi, professor dan akademisi dari berbagai negara termasuk, Indonesia, Malaysia, China, Pakistan, Bangladesh, Maldives, India, Iraq, Syiria, Russia, Qatar, Kuwait, Oman, Saudi Arabia, UAE dll. Kehadiran mereka ini sangat penting dalam sharing experience yang ada dinegara masing-masing dengan tujuan menyatukan ide untuk pemberdayaan Umat.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement