Ahad 19 Nov 2023 20:48 WIB

Nakhoda Baru dan Arah Perkhidmatan MUI di Tahun Politik

MUI akan tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Wakil Presiden KH Maruf Amin sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memimpin Rapat Paripurna Dewan Pimpinan MUI Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Foto:

Dalam masa tahun politik, Ketua Dewan Pertimbangan MUI juga menyampaikan agar MUI tidak boleh alergi dengan partai politik karena di semua partai politik terdapat umat Islam. 

MUI tidak boleh bersikap eksklusif dan diskriminatif terhadap umat Islam dalam urusan aspirasi politik. Semuanya harus dirangkul dan diayomi sebagai implementasi MUI untuk membina umat (himayatul ummah).

MUI harus menjaga netralitasnya karena MUI milik semua golongan umat Islam. Maka, di ranah ini pula harus diakui jika persatuan umat (tawhidul ummah) belum tercapai secara optimal. 

KH Ma'ruf Amin juga menyampaikan agar dalam urusan kontestasi pemilihan calon pemimpin di masa tahun politik ini umat Islam hendaknya mengingat kembali pesan agama yaitu:

"Barangsiapa yang memilih calon pemimpin sementara dia tahu ada pemimpin lainnya yang lebih baik dari calon pemimpin pilihannya tersebut, maka sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah SWT, Nabi SAW, dan kaum Muslimin".

Memilih calon pemimpin apalagi pemimpin negara besar seperti Indonesia ini harus betul-betul mengedepankan prinsip memilih pemimpin yang paling berkualitas dan mumpuni (afdhaliyah). Beliau mengingatkan bahwa pilihan umat terhadap calon pemimpinnya masuk dalam ranah perkara individu yang bersifat privat (amrun syakhshiyyun qalbiyyun). 

Baca juga: Tak Hanya Alquran dan Hadits, Kehancuran Yahudi Israel Juga Diisyaratkan Bibel?   

Terkait masalah kemanusiaan, KH Ma'ruf Amin menegaakan bahwa dari dahulu MUI konsisten menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Apa yang sedang menimpa Palestina hari ini sesungguhnya tidak hanya masalah pelanggaran kemanusiaan semata, namun juga pelanggaran keagamaan. 

Maka sesuai dengan amanat konstitusi dalam Mukadimah UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Maka, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan periemanusiaan dan perikeadilan.

 

Maka, bangsa Indonesia hendaknya terus berada di garis depan tentang kampanye perdamaian (ifsya'us salam) sebagaimana perintah Nabi SAW, "Tebarkanlah perdamaian di antara kalian semua." (HR Muslim).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement