Jumat 17 Nov 2023 04:58 WIB

Alhamdulillah, 40 Orang di Rejang Lebong Jadi Mualaf

Rejang Lebong belum miliki mualaf center.

 Ketua MUI Rejang Lebong Muhammad Abu Dzar mengatakan ada 40 orang mualaf baru di Rejang Lebong.
Foto: Antara
Ketua MUI Rejang Lebong Muhammad Abu Dzar mengatakan ada 40 orang mualaf baru di Rejang Lebong.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU --Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2023 terdapat 40 warga di daerah itu yang masuk agama Islam atau menjadi mualaf.

"Dari data yang kami miliki jumlah mualaf yang di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di wilayah perkotaan, meliputi Kecamatan Curup Kota, Curup Timur, Curup Selatan dan Curup Tengah, jumlahnya mencapai 40 orang atau lebih," kata Ketua MUI Rejang Lebong Muhammad Abu Dzar di Rejang Lebong, Rabu.

Baca Juga

Dia menjelaskan warga yang masuk Islam ini diketahui saat mereka mengurus administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat untuk diakui negara serta dalam pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

Sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, belum ada mualaf center yang berfungsi sebagai tempat mengurus administrasi bagi mereka yang akan masuk Islam. Selain itu mualaf center ini nantinya juga menjadi tempat mereka belajar ilmu agama Islam seperti membaca Al Quran, shalat, maupun ilmu-ilmu lain dalam agama Islam.

Untuk membantu para mualaf di daerah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Rejang Lebong, karena salah satu peruntukkan zakat yang dihimpun dari masyarakat adalah untuk mualaf.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait dengan rencana pembentukan mualaf center," ucapnya.

Pembentukan mualaf center ini, tambah dia, akan didirikan di bawah Gedung MUI Kabupaten Rejang Lebong setelah mendapat hibah tanah dari Pemkab Rejang Lebong yang posisinya di belakang Gedung PLHUT Kemenag Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup.

Setelah mendapat hibah tanah dari Pemkab Rejang Lebong, pihaknya akan mengusulkan bantuan pembangunan gedung ke Pemkab Rejang Lebong maupun Pemprov Bengkulu serta pihak-pihak lain yang tidak mengikat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement