Rabu 15 Nov 2023 20:17 WIB

Komunitas Pesantren Dukung Ikhtiar Jihad Ekonomi Boikot Produk Pro Zionis Israel

Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis.

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Boikot produk Israel dan pro-Israel. Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis
Foto: DBS
Boikot produk Israel dan pro-Israel. Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Imbauan Pondok Pesantren Gontor Ponorogo untuk mendukung boikot produk terafiliasi zionis Israel mendapat respons positif dari asosiasi pesantren. 

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hodri Arief ditanya apakah RMI PBNU akan mengajak pesantren dan santri untuk mendukung Palestina. Kiai Hodri mengatakan, RMI PBNU berada di bawah otoritas PBNU. "Maka kita mengikuti arahan PBNU," ujar Kiai Hodri melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Dalam pernyataan resmi sikapi perang Palestina-Israel, PBNU mengemukakan 7 sikapnya. Di antaranya sebagai bagian dari soidantas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah, PBNU juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina dan menyerukan dihentikannya kekerasan dan penghancuran-penghancuran di sekitar wilayah Gaza dan Tepi Barat Sungai Jordan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. MUI mengharamkan kegiatan mendukung agresi Israel terhadap Palestina, dan mengharamkan mendukung pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. 

MUI juga merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Dalam hal ini MUI merekomendasikan memboikot produk pendukung Israel.

Cendekiawan Muslim sekaligus Ketua Umum BKsPPI, Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, mendukung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Bangsa Palestina sedang melawan Israel yang sedang menjajah Palestina. Bahkan, Israel menjajah Palestina dengan kekerasan dan kezaliman yang luar biasa. 

"Israel melakukan pembunuhan rakyat sipil yang tidak punya kesalahan, Israel membunuh wanita dan anak-anak, bahkan juga orang yang sedang dirawat di rumah sakit dibunuh, Israel membombardir mobil-mobil Ambulans dan juga rumah sakit," kata Kiai Didin kepada Republika.co.id, Rabu (15/11/2023).

Kiai Didin menegaskan, yang dilakukan zionis Israel adalah sebuah kezaliman yang tidak boleh dibiarkan. Bangsa Indonesia yang beragama wajib membantu rakyat Palestina.

"Kita wajib membantu Palestina sesuai dengan kemampuan yang kita miliki seperti harta, serta selalu mendoakan mereka bahkan juga memboikot produk-produk yang diduga kuat mendukung Israel," ujar Kiai Didin.

Sementara itu pada Jumat (10/11/2023) lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. 

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Kiai Niam saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI.

Baca juga: Zionis Israel akan Hancur Binasa 3 Tahun Lagi? Prediksi Syekh Ahmad Yasin Kembali Viral

MUI juga merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca qunut nazilah, mendoakan para syuhada dan melakukan sholat ghaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.

Merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

"Merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Kiai Niam.     

photo
Boikot produk Israel dan pro-Israel - (DBS)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement