Sabtu 04 Nov 2023 12:40 WIB

Soal Fatwa Perang Fisik Lawan Israel, Begini Tanggapan Lembaga Bahtsul Masail NU

LBM NU menilai fatwa perang fisik tidak menyelesaikan masalah saat ini

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Warga Palestina membawa jenazah pria yang meninggal setelah serangan udara Israel di Al Falouja di kota Jabalia, Gaza utara.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Warga Palestina membawa jenazah pria yang meninggal setelah serangan udara Israel di Al Falouja di kota Jabalia, Gaza utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menanggapi fatwa Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) yang menyerukan perang fisik membantu Hamas melawan Israel.

Menurut Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), harus berpikir realistis sebelum melaksanakan fatwa tersebut.  

Baca Juga

"Jadi kita juga harus berpikir realistis menurut saya. Kalau toh pada akhirnya perang fisik menimbulkan problem tersendiri, maka kita harus memilih yang akhaffu ad-dhararayn, yang kira-kira risikonya itu paling ringan," ujar Ustadz Mahbub saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/11/2023).  

Menurut dia, perang fisik dan tidak perang fisik sama-sama punya risiko. Karena itu, menurut dia, harus hal itu harus dipilih berdasarkan kaidah fikih akhaffu ad-dhararayn (dua di antara kemudaratan yang lebih ringan).  

"Sama-sama berisiko kan. Maka kita harus menggunakan pilihan yang paling rasional. Hemat saya, seruan perdamiaan itu sementara ini adalah satu hal yang terbaik daripada menyerukan untuk melakukan perang fisik," ucap dia.

Karena, lanjut dia, jika perang fisik terjadi antarnegara-negara di dunia, konflik akan semakin meluas. 

Dia pun mendorong kepada semua negara Arab dan negara Muslim untuk memperkuat posisi Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saja dibandingkan dengan melakukan perang fisik.  

"Kalau itu terjadi bubar semuanya soalnya itu. Menurut saya yang perlu dilakukan di dalam konteks ini justru adalah bagaimana menguatkan posisi PBB, sebenarnya itu, agar PBB berlaku sebagaimana mestinya, tidak kalah dengan Amerika Serikat hanya dikasih veto itu kan. Karena punya hak veto mereka kan. Yang jadi masalah itu. Itu menurut saya yang menjadi sangat penting," kata dia. 

Maka dalam konteks ini, menurut Kiai Mahbub, sebagai warga negara kita juga tidak bisa turut campur dalam konflik yang terjadi di luar sana. "Jadi yang bisa kita lakukan dalam konteks ini adalah menyerukan perdamaian. Meminta mereka untuk menghentikan konflik. Karena kalau kemudian kita itu dalam pilihannya sama-sama angkat senjata, maka yang terjadi adalah konflik semakin meluas," jelas dia.  

"Itu bukan pilihan. Tapi kalau mau pilihannya mau ancur-ancuran semuanya ya monggo. Tapi kalau saya gak, pilihannya adalah bagaimana kita harus melakukan sebuah inisiasi-inisiasi terus menerus untuk melakukan perdamaian di tengah konflik yang ada," ucap dia.  

Baca juga: Semangka yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Palestina Disebutkan dalam Alquran?

Dia menambahkan, kalau dunia Arab dan Islam sama-sama menyerukan konflik secara fisik, maka akan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar. 

Menurut dia, ini menjadi pesan yang sangat penting untuk seluruh warga negara.  "Ini pesan menjadi hal yang sangat penting. Perdamaian ini yang harus dikedepankan, bukan malah mengeluarkan fatwa kita harus wajib berperang, itu gak menyelesaikan masalah juga, bahkan itu akan menimbulkan konflik yang berlebihan lagi," kata Kiai Mahbub.  

Sebelumnya diberitakan, pada 31 Oktober 2023 IUMS mengeluarkan fatwa yang menyerukan persatuan bagi faksi-faksi perlawanan Palestina di Tepi Barat. 

Termasuk negara-negara yang berbatasan dengan Israel, seperti Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon serta seluruh negara Arab dan Muslim lainnya.  

"Untuk melakukan intervensi militer guna membantu Hamas melawan Israel. Jihad dan mempertahankan Palestina adalah kewajiban agama," demikian pernyataan tersebut.

photo
Peta Blokade Gaza - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement