Jumat 27 Oct 2023 15:27 WIB

Indonesia Golongkan Serangan Israel di Gaza Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Menlu Retno mengatakan dunia menolak melihat petaka di Gaza.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina di New York, AS, Kamis (26/10/2023).

Pada Rabu (24/10/2023), Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diusulkan AS agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan terhadap konflik Israel-Hamas dengan menyerukan jeda pertempuran untuk bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta penghentian mempersenjatai Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya.

AS mengajukan rancangan resolusi Sabtu pekan lalu setelah dunia semakin murka atas krisis kemanusiaan yang kian memburuk dan korban sipil yang terus bertambah di Gaza. AS mengambil langkah tersebut beberapa hari setelah memveto rancangan yang diusulkan Brasil yang fokus kepada bantuan kemanusiaan, dengan dalih upaya diplomasi yang dipimpin AS memerlukan waktu lebih banyak lagi.

Teks awal dari rancangan AS itu mengejutkan banyak diplomat karena blak-blakan menyatakan Israel berhak membela diri dan menuntut Iran berhenti memasok senjata kepada kelompok-kelompok perlawanan Palestina, serta tidak mencakup seruan jeda kemanusiaan untuk akses bantuan.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menuduh AS mengajukan rancangan resolusi yang mendorong Dewan Keamanan mengotorisasi serangan darat di Gaza oleh Israel ketika saat bersamaan membiarkan ribuan anak-anak Palestina mati.

Setelah dua veto itu, Dewan Keamanan kemudian melakukan voting pada naskah resolusi yang dirancang Rusia. Naskah resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pencabutan perintah Israel kepada warga sipil di Gaza agar pindah ke selatan sebelum serangan darat.

Rusia gagal mendapatkan jumlah dukungan minimum yang diperlukan karena hanya mendapatkan empat suara. Agar sebuah resolusi lolos, diperlukan setidaknya sembilan suara dan tidak diveto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China.

 

Setelah Dewan Keamanan menemui jalan buntu, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan menggelar pemungutan suara Jumat untuk rancangan resolusi gencatan senjata yang diajukan negara-negara Arab. Tidak ada negara yang mempunyai hak veto di Majelis Umum PBB. Resolusi dalam Majelis Umum tidak mengikat, tetapi mempunyai bobot politik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement