Sabtu 02 Sep 2023 15:05 WIB

Wanita Syarikat Islam Dirikan Biro Konsultasi Keluarga Samawa 

Wanita Syarikat Islam berkomitmen meningkatkan keluarga samawa.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ketua PP Syarikat Wanita Islam Valina Singka subekti (kanan), memberikan paparanya kepada Tim Republika, Jakarta, Kamis (24/8/23). Kunjungan tersebut dalam rangka silahturahim ke kantor Republika.
Foto:

"Komnas Perempuan juga mempunyai peran meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan perlindungan Hak Asasi Perempuan," katanya. 

Bahrul mengharapkan Biro Konsultasi Keluarga SAMAWA WSI melakukan edukasi atau pencegahan, penanganan dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai kekerasan seksual dan permasalahan anak dan perempuan. 

"Untuk pencegahan bisa masuk ke forum-forum pengajian, majelis taklim, lingkungan pesantren, madrasah atau Raudhatul Atfhal," jelas dia.

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah berbagai permasalahan kekerasan seksual, perkawinan anak dan stunting.

"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan domestik ini potensial terus terjadi dan berulang," ujar dia. 

Banyaknya kekerasan di dalam rumah tangga ini menjadi isu yang seakan tidak pernah selesai dan menjadi lingkaran setan. Komnas Perempuan menyebutkan bahwa jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang 2021 sejumlah 338.496 kasus naik dari 226.062 kasus di tahun 2020 (Komnas Perempuan, 2022a, 2022b). 

 

Sedangkan menurut data statistik dari KPPA tahun 2023, diketahui bahwa Jumlah kasus kekerasan sepanjang Januari 2023 hingga 09 Maret 2023: 4.802 kasus di seluruh Indonesia dan 2017 kasus diantaranya adalah termasuk kasus kekerasan seksual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement