Kamis 31 Aug 2023 18:10 WIB

Pengajaran Kitab 40 Hadits Imam Nawawi di Sekolah Umum Malaysia Picu Pro Kontra

Pelajaran 40 hadits Imam Nawawi di sekolah umum Malaysia untuk siswa Muslim

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Arbain Nawawi. Pelajaran 40 hadits Imam Nawawi di sekolah umum Malaysia untuk siswa Muslim
Foto:

Dia mengatakan hadirnya modul itu bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai sabda atau ‘hadits’ Nabi Muhammad SAW di tingkat sekolah. 

Modul tersebut juga disebut akan diterapkan terlebih dahulu di Sekolah Menengah Keagamaan Nasional dan Sekolah Keagamaan Bantuan Pemerintah, sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan pada tahun depan. 

Belakangan, Wakil Menteri Pendidikan Federal, Lim Hui Ying, mengklarifikasi bahwa modul 40 Hadits Imam Al-Nawawi tidak akan melibatkan siswa non-Muslim. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa dia memahami kegelisahan komunitas non-Muslim mengenai masalah ini. 

Dia menyebut ketika modul tersebut diperkenalkan ke sekolah nasional maupun sekolah di bawah kementerian, modul tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa Muslim. 

“Pembelajaran ini hanya melibatkan guru dan siswa beragama Islam. Untuk sekolah berbahasa Mandarin dan Tamil, hanya siswa Muslim yang perlu mempelajarinya, bukan siswa non-Muslim. Ini sangat jelas,” kata Lim. 

Secara terbuka, dia menyebut Menteri Pendidikan telah jelas menyatakan hal ini kepada sejumlah pihak. Termasuk di dalamnya adalah wakil menteri, sekretaris jenderal, kepala berbagai departemen, serta pihak lain yang hadir pada pertemuan pascakabinet. 

Pada 23 Agustus, Dewan Permusyawaratan Agama Buddha, Kristen, Hindu, Sikhisme, dan Taoisme Malaysia (MCCBCHST) mengkritik penerapan modul apresiasi “40 Hadits Imam Al Nawawi” di sekolah-sekolah nasional. Mereka menyebut hal ini dianggap inkonstitusional. 

Baca juga: 19 Aktivitas Keseharian Para Firaun yang Menguasai Mesir Selama Ribuan Tahun

MCCBCHST berpendapat, modul tersebut mempromosikan cara hidup Islam secara menyeluruh, yang mereka yakini bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang tercantum dalam Pasal 3(1) Konstitusi Federal, dan menambahkan bahwa Pasal 12(2) dan Pasal 12(3) juga melindungi warga Malaysia dari pengajaran agama apa pun selain agama mereka. 

Kelompok ini mendesak Kementerian Pendidikan berkonsultasi dengan mereka sebagai pemangku kepentingan dalam masalah ini. Mereka juga menekankan bahwa sekolah nasional harus mendorong persatuan, daripada menerapkan kebijakan yang memecah belah. 

 

 

Sumber: malaymail   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement