Kamis 10 Aug 2023 15:37 WIB

Dorong Kesadaran Berzakat, Kemenag Latih Ratusan Agent of Change Ekonomi Syariah

Agent of Change akan bertugas menumbuhkembangkan budaya zakat infak

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Wida Sukmawati menyampaikan, Kemenag memiliki ratusan Agent of Change ekonomi syariah dari unsur penyuluh dan mahasiswa yang telah dilatih. Mereka bertugas menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, bersedekah, dan mengeluarkan dana sosial keagamaan lainnya.
Foto: Dok Kemenag
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Wida Sukmawati menyampaikan, Kemenag memiliki ratusan Agent of Change ekonomi syariah dari unsur penyuluh dan mahasiswa yang telah dilatih. Mereka bertugas menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, bersedekah, dan mengeluarkan dana sosial keagamaan lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Wida Sukmawati menyampaikan, Kemenag memiliki ratusan Agent of Change ekonomi syariah dari unsur penyuluh dan mahasiswa yang telah dilatih. Mereka bertugas menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, bersedekah, dan mengeluarkan dana sosial keagamaan lainnya.

Hal itu disampaikan Wida saat ditemui wartawan di Jakarta,  Rabu (9/8/2023).

“Kita memiliki para Agent of Change ekonomi syariah dari unsur Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS. Jumlahnya sekarang sudah mencapai 400 orang yang diberi pelatihan secara offline, dan 700 orang secara online, bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” jelasnya.

“Kita juga memiliki Agent of Change dari unsur mahasiswa jurusan Manajemen Zakat Wakaf dan Ekonomi Syariah,” tuturnya.

Wida mengungkapkan, peningkatan kesadaran berzakat merupakan titik awal untuk menjadikan zakat sebagai gaya hidup. 

Wida menyambung, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat adalah pembentukan Desa Sadar Zakat.

“Desa Sadar Zakat adalah desa di mana masyarakatnya sudah banyak yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sebelumnya, masyarakat dibina dan diberi pemahaman terkait zakat melalui konten-konten literasi zakat wakaf di media sosial, yang menjadi bahan para Agent of Change  untuk menyampaikan misinya,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah desa di Indonesia telah dibentuk menjadi Desa Sadar Zakat, seperti di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, imbuh Wida, akan diluncurkan pula Desa Sadar Zakat di Kabupaten Bangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement