Senin 07 Aug 2023 20:20 WIB

Sikapi Tingginya Pernikahan Dini, KUA Kalsel Gelar Bimtek Bimbingan Pranikah

KUA sebagai garda terdepan layanan kepada masyarakat untuk perkawinan.

Pasangan melangsungkan pernikahannya di KUA.
Foto: Prayogi/Republika
Pasangan melangsungkan pernikahannya di KUA.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyikapi masih tingginya angka pernikahan dini.

 

Baca Juga

"Karena itu seluruh kepala KUA di provinsi ini diundang mengikuti kegiatan bimbingan teknis fasilitator bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, Senin (7/8/2023).

"Selama tiga hari kita gelar kegiatan ini untuk semua kepala KUA di Kalsel," tambahnya.

 

Menurut dia, Kanwil Kemenag Kalsel sangat serius dalam menyikapi tingginya angka perkawinan dini, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian pasangan muda.

 

“Oleh karenanya diperlukan fasilitator bimbingan perkawinan yang profesional dan mumpuni yang lebih merata di KUA yang ada di Wilayah Kemenag Kalsel, baik secara kuantitas maupun kualitas," katanya.

Ia menekankan penguatan bimbingan perkawinan di KUA mutlak diperlukan karena KUA sebagai garda terdepan layanan kepada masyarakat untuk perkawinan. "Tentunya dalam konteks bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan membangun kehidupan rumah tangga bahagia, sakinan, mawaddah, wa rahmah," katanya.

Ia mengharapkan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Urais dan Binsyar ini, dapat meningkatkan profesionalitas, kapabilitas, skill atau keahlian, kemampuan yang mumpuni bagi para fasilitator di Kalsel dalam memberikan bimbingan perkawinan maupun konsultasi perkawinan.

 

Kepada semua para jabatan fungsional tertentu, seperti penghulu dan penyuluh dari Kemenag Kabupaten/Kota se Kalsel yang menjadi peserta kegiatan ini diharapkan makin menguasai tugasnya di lapangan.

 

"Tentunya dapat memahami dan menguasai berbagai jenis persoalan yang muncul dan dapat memberikan solusi yang konstruktif bagi calon pengantin agar mempunyai bekal kesiapan membangun kehidupan berumah tangga dengan mewujudkan ketahanan bangsa," kata dia.

 

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Kalsel, angka pernikahan dini di Kalsel pada tahun 2020 sekitar 16,24 persen dan pada tahun 2021 menurun diangka 15,30 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement