Rabu 02 Aug 2023 23:06 WIB

Pembakaran Alquran Terus Terjadi, Umat Islam Lakukan Sejumlah Upaya Menentangnya

Kasus pembakaran Alquran terjadi di Eropa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Foto: AP
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi protes yang diikuti dengan pembakaran Alquran menjadi isu yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Swedia dan Denmark pun menjadi sorotan dunia, karena hingga saat ini belum berhasil menghentikan tindakan serupa.

Dengan berulangnya tindakan pembakaran Alquran, hal ini jelas memicu kecaman dan protes dari negara-negara Islam maupun negara dengan penduduk mayoritas Islam. Di Indonesia misalnya, upaya ini dilakukan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di organisasi internasional seperti PBB.

Baca Juga

Dihimpun dari berbagai sumber, setidaknya ada tiga upaya yang dilakukan umat Muslim untuk membela Alquran dan menghentikan pembakaran kitab suci tersebut.

1. Protes

Aksi protes balasan meletus di beberapa negara setelah terkuak terjadi pembakaran Alquran di dua negara tersebut. Di Irak, ratusan pengunjuk rasa menyerbu Kedutaan Swedia di Baghdad tengah pada Kamis (20/7/2023) dini hari.

Tidak hanya menyuarakan protesnya, kerumunan orang yang merasa marah ini juga memanjat tembok bangunan. Selanjutnya, mereka membakar bangunan yang ada dan menyebabkan kekacauan.

Saat fajar menyingsing, polisi dan petugas keamanan lainnya berkumpul di kedutaan saat gumpalan asap kecil masih mengepul. Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api dari tangga truk pemadam kebakaran. Beberapa pengunjuk rasa masih berdiri di lokasi, dan memegang plakat bergambar wajah al-Sadr.

Hal yang sama juga terjadi di luar kantor kedutaan Denmark. Menurut informasi yang beredar, staf Kedutaan Besar Denmark di Baghdad bahkan sudah meninggalkan negara tersebut setelah aksi protes berlangsung di sana.

Pengunjuk rasa berkumpul di tengah penjagaan keamanan yang ketat pada Sabtu (22/7/2023). Jembatan-jembatan yang mengarah ke Zona Hijau, kawasan kantor kedutaan banyak negara, ditutup setelah para demonstran mencoba mendekati kantor kedutaan Denmark.

Dari sisi diplomatik, Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Denmark untuk negara tersebut, Jesper Vahr, Sabtu (22/7/2023). Pertemuan dilakukan untuk memprotes aksi penghinaan terhadap kitab suci umat Islam, Alquran, yang terjadi di negara Skandinavia itu.

Kerajaan Arab Saudi juga termasuk yang memanggil kuasa hukum Denmark di negara tersebut. Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi, dalam pertemuan itu Kerajaan menyerahkan memo, yang berisikan keberatan terhadap aksi pembakaran Alquran.

2. Boikot

Aksi boikot produk-produk yang dihasilkan oleh negara-negara skandinavian ini gencar disuarakan di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kampanye tersebut disuarakan di media sosial dengan menggunakan tanda pagar (tagar) "hukum pemerintah Swedia" dan "boikot produk Swedia".

Sekretaris Dewan Tertinggi Koordinasi Ekonomi Iran, Mohsen Rezaei, menyerukan boikot ini pada 23 Juli. Bukan hanya itu, Masjid Al-Azhar yang berbasis di Kairo dan lembaga Sunni tertua di dunia Muslim, juga mendesak umat Islam agar memboikot produk Swedia.

Untuk diketahui, menurut angka yang diberikan oleh Kamar Dagang Swedia 2,6 persen ekspor Swedia dikirim ke Timur Tengah dan Afrika Utara pada 2022. Angka ini mencapai 4,88 miliar dolar atau 51,4 miliar krona Swedia.

Adapun pengimpor produk Swedia terbesar di antara negara-negara Muslim adalah Turki dan Arab Saudi, menurut database COMTRADE PBB. Posisi berikutnya diikuti oleh Mesir, Uni Emirat Arab, Indonesia, Malaysia, Maroko, Qatar, Aljazair dan Pakistan.

Pejabat senior di Pusat Informasi Euro-Gulf (EGIC), Keith Boyfield, menyebut para pemimpin bisnis Swedia sudah sangat prihatin dengan cara pihak berwenang mengatasi hal tersebut. Dalam pandangan mereka, otoritas terkait telah gagal mengadili pengunjuk rasa yang membakar Alquran.

3. Dukungan OKI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merupakan salah satu organisasi yang menghubungkan negara-negara Islam di dunia. Organisasi dengan 57 negara anggota ini memiliki seorang perwakilan tetap di PBB dan Uni Eropa.

Terkait aksi pembakaran Alquran tersebut, sesi virtual luar biasa untuk Dewan Menteri Luar Negeri Negara Anggota (CFM) pun digelar pada Senin (31/7/2023) kemarin. Hal ini berlangsung atas permintaan Arab Saudi dan Irak, untuk mengatasi insiden berulang penodaan dan pembakaran salinan Alquran di Swedia dan Denmark.

Hasilnya, OKI menyuarakan kekecewaan atas tanggapan dari otoritas Swedia dan Denmark, karena sejauh ini tidak ada tindakan tegas yang diambil atas aksi tersebut. Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, meminta kedua negara mencegah penodaan Alquran di kemudian hari.

"Sangat disayangkan otoritas terkait yang mengklaim kebebasan berekspresi, terus memberikan izin mengulangi tindakan tersebut yang bertentangan dengan hukum internasional. Hal ini menyebabkan kurangnya rasa hormat terhadap agama,” kata Taha.

Setelah pertemuan itu berakhir, Taha akan memimpin delegasi ke Uni Eropa. Langkah ini diambil untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan, terutama mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu dengan dalih kebebasan berekspresi.

Tidak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, untuk menunjuk pelapor khusus yang bertugas memerangi Islamofobia.

Meski aksi pembakaran Alquran hingga saat ini tampaknya masih belum bisa dibendung, tetapi belum ada berita yang menyampaikan aksi balasan dari umat Islam. Seorang pendemo, Ahmad Alloush, mengurungkan niatnya membakar Taurat dan Alkitab di luar kedutaan Israel di Swedia, Sabtu (15/7/2023) lalu.

Alloush sendiri telah mengantongi izin untuk melakukan aksinya. Namun, ia menyebut hanya ingin mengkritik pembakaran Alquran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia sempat mengeluarkan korek api dari tas dan melemparnya ke tanah. Namun, ia berkata tidak pernah bermaksud membakar kitab suci.

Kemudian, dia mengeluarkan Alquran dan melontarkan kritik terhadap aksi yang berlanjut akhir-akhir ini. "Kalau mau mengkritik Islam, boleh saja. Tapi membakar Alquran bukanlah 'kebebasan berekspresi'," kata Alloush.

Ketua bidang komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Huzaemah Tahido Yanggo, menegaskan seorang Muslim dilarang untuk menghina atau menodai kitab suci atau simbol-simbol agama lainnya.

Dalam menyikapi kasus penodaan Alquran di Swedia dan Norwegia, ia mengimbau agar umat Islam dapat menempuh jalur hukum sehingga pelaku penodaan Alquran bisa segera mendapatkan tindakan hukum.

Dia juga meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi penodaan Alquran di Swedia dan Norwegia. Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Menurut dia, Muslim harus menunjukkan sikap yang lebih dewasa dan terhormat kepada non Muslim.

"Kita Muslim tidak boleh (membakar kitab suci agama lain), justru kita cerminkan sikap muslim, yang salah itu kan bukan kitabnya tapi orangnya yang harus ditindak, pelakunya harus ditindak.  Kita tunjukan sikap seorang Muslim yang sebenarnya, kita Muslim tidak pernah menghina pada mereka, mereka yang menghina pada kita dan kita suci," ujar dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement