Selasa 01 Aug 2023 14:00 WIB

Mendag Dukung Upaya Baznas RI Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi

Baznas diberi kewenangan untuk pengelolaan zakat secara nasional.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung upaya Baznas RI melakukan optimalisasi pengelolaan dana Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi.

Usai pertemuan yang dilakukan, Senin (31/7/2023), Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad menyebut tiga hal penting dalam pertemuan itu. Pertama, Menteri Perdagangan sepakat Baznas yang telah diberi kewenangan untuk mengelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) bisa menjadi sebuah lembaga besar.

Baca Juga

"Beliau sepakat sekali kalau Baznas diberi kewenangan untuk pengelolaan zakat secara nasional, bahkan juga sekaligus dengan wakaf, karena ini adalah dana umat yang sangat besar," ujar Noor.

Noor menyampaikan, Menteri Perdagangan juga sepakat bahwa potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf di Indonesia itu sangat besar. "Dia juga meyakini kalau ini dikelola dengan bagus maka (potensinya) akan mengalahkan negara-negara lain," tegasnya.

Kedua, sambung Noor, Menteri Perdagangan sepakat bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kementerian Perdagangan akan segera diwujudkan. "Sementara ini, masih off. Insyaallah akan segera dibentuk UPZ di Kementerian Perdagangan," ungkapnya.

Dan ketiga, Menteri Perdagangan berkomitmen untuk memfasilitasi hibah daging, baik dam atau yang lainnya dari Arab Saudi. "Diskresi beliau akan digunakan untuk memudahkan Baznas dalam hal ini, sehingga tidak perlu ada surat-surat yang lain, cukup surat dari beliau yang dikomunikasikan dengan Kedutaan Besar di Arab Saudi," kata Noor.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam pertemuan menuturkan, sebagai negara yang memiliki potensi sangat besar dalam keuangan syariah seperti zakat dan wakaf, perlu adanya pemanfaatan zakat dan wakaf yang lebih aktif.

"Bukan sekadar ibadah dan kewajiban, zakat dan wakaf memiliki potensi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, kalau bisa dikelola dengan baik, dikonsep dengan baik, zakat dan wakaf memiliki potensi yang sangat besar. Karena Indonesia mayoritas muslim.

Audiensi Baznas RI ke Kementerian Perdagangan dipimpin langsung Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA serta Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum, Deputi 1 Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA dan Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan dan Hukum, Kolonel Caj (Purn) Drs Nur Chamdani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement