Sabtu 08 Jul 2023 13:19 WIB

Panji Gumilang Polisikan dan Gugat Waketum MUI Buya Anwar Abbas Rp 1 Triliun

Panji Gumilang juga gugat MUI ke PN Jakarta Pusat

Rep: Muhyiddin, Flori Sidebang, Fauziyah Mursyid    / Red: Nashih Nashrullah
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.
Foto:

Menurut Kiai Ma'ruf, tindakan tegas dan terukur ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan lain serupa.

"Ya kalau tidak, nanti terjadi penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada semacam pembatasan pembatasan," ujarnya.

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu menyampaikan, dapat pertemuan dengan ulama juga tidak membahas detil masalah Al Zaytun, termasuk soal usulan pembubaran. Sebab, Pemerintah sementara ini memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan tersebut.

"Kita tidak membahas Al Zaitun dibubarkan apa tidak kalau terjadi (penistaan). Tetapi saya sendiri sudah mengatakan bahwa di sana ada santri yang banyak, guru, ada hal-hal yang harus kita jaga juga ada aset yang cukup besar maka memang saya mengusulkan supaya tidak dibubarkan tapi dibina," katanya.

Dia menegaskan dalam pembinaan perlu dipastikan tidak ada lagi ajaran menyimpang di lembaga pendidikan tersebut.

"Artinya (pembinaan) harus supaya mereka tidak terpapar baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya. Jangan sampai ada indikasi lain yang tidak sesuai kesepakatan-kesepakatan nasional kita integritas kebansgaan ini harus juga ditanamkan di sana," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement