Kamis 22 Jun 2023 05:32 WIB

Saat Ulama Bandingkan Pembubaran FPI-HTI dengan Al Zaytun

Sejumlah ulama membandingkan pembubaran FPI-HTI dengan Al Zaytun.

Rep: Bayu Adji, Andrian Saputra, Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 Saat Ulama Bandingkan Pembubaran FPI-HTI dengan Al Zaytun. Foto: Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas.
Foto:

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. "Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. 

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ucap dia.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. 

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait  tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar. 

"Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," jelas Wamenag.

"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," kata Zainut.

photo
Infografis surat yang kerap dibaca Nabi Muhammad saat sholat jumat. - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement