Kamis 20 Apr 2023 20:34 WIB

Perusahaan Terseret Tiga Kasus, Dirut Tanur Muthmainnah Buka Suara

Tanur Muthmainnah sebut kasus di Bekasi berasal dari agen 'nakal' yang sudah dipecat

Direktur Utama Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi, buka suara soal tiga kasus yang menyeret nama perusahaannya, salah satunya terkait penipuan umroh di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Reza, pihaknya tidak pernah melakukan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan tersebut.
Foto:

Dia juga menjelaskan terkait kasus penyelewengan dana jemaah umroh di Meulaboh, Aceh, pada Desember tahun lalu. Kasus itu, kata dia, murni dilakukan oleh Zaini Dahlan, eks agen Tanur Muthmainnah di wilayah tersebut. Menurut dia, Zaini sendiri sudah mengakui dana jamaah dikumpulkan di rekening pribadinya dan tidak semua disetorkan kepada perusahaan, sebagian besarnya justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Meski itu bukan kesalahan kami, namun kami tidak lepas tangan. Kami proaktif berkoordinasi dengan Kementerian Agama, serta berusaha mencari cara agar jemaah-jemaah yang dana nya diselewengkan itu tetap bisa berangkat umrah. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah berangkat," tutur Reza.

Apa yang terjadi pada Tanur Muthmainnah belakangan ini, kata Reza, adalah pelajaran berharga yang bisa dipetik oleh semua, khususnya para travel umrah yang memiliki agent di berbagai daerah. Menurut dia, setiap travel perlu mempublikasikan secara luas nama agent-agent yang terbukti nakal, sehingga ruang gerak mereka untuk kembali mengulang kejahatan serupa di travel lainnya dapat dicegah.

"Adapaun kepada calon jemaah, khususnya calon jemaah Tanur, jangan melakukan transaksi pembayaran umrah ke rekening pribadi agen. Karena transaksi di luar itu bukan tanggung jawab perusahaan," pesan Reza.

Sebelumnya, sebanyak 75 jamaah umroh melaporkan empat marketing PT. Tanur Muthmainnah Tour Cabang Bekasi atas nama Hj Israwani, Kopsa Widiyaningsih, Wiwit, dan Susilawati ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dilaporkan karena tidak memberangkatkan umrah padahal paket sudah dibayar lunas oleh jamaah.

"Klien saya Ustadzah Hj Andi Tenriana bersama 75 jamaah sudah membayar lunas paket umrah kepada PT TMT. Namun, sampai dengan waktu yang dijanjikan tidak diberangkatkan," kata Kuasa hukum Ustadzah Hj. Andi Tenriana, Adi Bagus Pambudi, saat ditemui Republika di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (6/4/2023).

Adi menuturkan, pada bulan November 2021, empat orang marketing PT TMT ini menawarkan paket umrah kepada jamaah Ustadzah Hj Andi Tenriana di wilayah Tangerang Selatan. Melihat Ustadzah Hj Andi Tenriana banyak jamaahnya, para terlapor menawarkan paket umrah murahsebesar Rp 21 juta. 

"Biaya paket umrah murah ini yang menarik minat klien kami dan jamaahnya untuk berangkat umrah. Apalagi fasilitas yang ditawarkan bagus," katanya.

Adi menuturkan, dari pembayaran umrah jamaah yang disetorkan Ustadzah Hj Andi Tenriana kepada marketing PT TMT melalui terlapor itu totalnya Rp 1,7 miliar. Pihak PT TMT melaui empat marketingnya itu menjanjikan keberangkatan pada Desember 2022. 

 

"Sampai dengan waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi pemberangkatan. Karena sampai Januari tidak ada kapastian berangkat kami laporkan mereka ke Polres Metro Bekasi Kota," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement