Kamis 13 Apr 2023 20:00 WIB

100 Warga Sipil Tewas, Partai Ummat Desak Pemerintah Tegas Kebrutalan Junta Militer Mynmar

Indonesia tak boleh berdiam atas kebrutalan rezim junta militer Mynmar

Tempat pengungsian suku Kayah, Mynmar
Foto:

Amanat UUD 1945

Ridho mengatakan bila konstitusi UUD 1945 juga mengamanatkan pentingnya menjaga perdamaian, yang  dalam konteks politik luar negeri adalah bagian upaya kita untuk memperkuat dimensi kemanusiaan."Tidak boleh ada satu golongan  bangsa yang teraniaya oleh satu kelompok lain," tegas Ridho.

Ia juga menyampaikan perlunya menggerakkan dukungan internasional dalam menghadapi tragedi kemanusiaan di Myanmar. "Partai Ummat berharap pemerintah ke depan mulai selalu hadir untuk menyampaikan solusi-solusi aktif, terutama merespons masalah-masalah yang tidak pernah terhenti. Konstitusi kita juga mengamanatkan perlunya menggalang perdamaian, dan setiap orang berhak untuk hidup damai,'' katanya.

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement