Kamis 13 Apr 2023 13:25 WIB

Narsinghanand Ajak Serang Makkah dan Ka'bah, Umat Islam Diminta tak Terprovokasi

Ajakan serang Makkah dan Ka'bah disuarakan Narsinghanand.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Narsinghanand Ajak Serang Makkah dan Ka'bah, Umat Islam Diminta tak Terprovokasi. Foto:   Kabah (ilustrasi)
Foto: RepublikaTV/Sadly Rachman
Narsinghanand Ajak Serang Makkah dan Ka'bah, Umat Islam Diminta tak Terprovokasi. Foto: Kabah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Video bernadakan Islamofobia, dengan ajakan menyerang Makkah dan Ka'bah, beredar di media sosial. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, mengimbau umat Islam untuk tidak terprovokasi hal tersebut.

Di bulan suci Ramadhan ini, ia menyebut umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.

Baca Juga

Amal kebaikan di atas disebut merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim, bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab.

"Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata dia dalam pesan teks yang diterima Republika, Kamis (13/4/2023).

Pernyataan pendeta Hindu Yati Narsinghanand Saraswati disebut merupakan salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan lah yang pertama dilakukannya.

Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan Agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," lanjut Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Meski demikian, ia meminta pemerintah India diminta untuk segera memeriksa pendeta Hindu tersebut. Pasalnya, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, bahkan melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Tindakan yang ia lakukan di ilai bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Dalam ICCPR itu, jelas disebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama. Hal ini juga menjadi bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM, yang sudah disepakati PBB.

"Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamofobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," ujar Saleh Partaonan Daulay.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement