Kamis 06 Apr 2023 23:39 WIB

MUI dan KPI Pantau 78 Program Tayangan Ramadhan, Masih Ada Goyangan Erotis

Tayangan Ramadhan di televisi masih diwarnai sejumlah potensi pelanggaran

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memaparkan hasil pemantauan tayangan siaran pada 10 hari pertama Ramadhan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Foto: Republika/Muhyiddin
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memaparkan hasil pemantauan tayangan siaran pada 10 hari pertama Ramadhan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memaparkan hasil pemantauan tayangan siaran pada 10 hari pertama Ramadhan. Tim pengawas masih menemukan adanya tayangan adegan kekerasan, goyangan sensual, dan iklan rokok. 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, tim MUI dan KPI setiap tahunnya pasti melakukan pemantauan tayangan yang banyak muncul di bulan Ramadhan. Sampai saat ini, menurut dia, sudah ke-16 kalinya MUI dan KPI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan. 

Baca Juga

"Ini penting karena memang bagaimana tayangan yang hadir selama Ramadhan menambah kekhusyukan umat Islam yang melakukan ibadah puasa," ujar Ubaidillah saat memaparkan Hasil Pemantauan Langsung Program Siaran Ramadhan 1444 H di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).  

Menurut dia, sebelum Ramadhan pihaknya juga telah membuat edaran kepada lembaga penyiaran agar membuat program yang baik selama Ramadhan. Namun, masih ada sejumlah pelanggaran. 

"Hasil pemantauan kami di 10 hari pertama Ramadhan ini, dari 18 lembaga penyiaran yang kami pantau ada setidaknya 78 program siaran yang genderenya macam-macam, ada reality show, ada sinetron, dan lain-lain," jelas Ubaidillah.  

Program siaran yang ditayangkan tidak sepenuhnya program baru, banyak diantaranya yang merupakan program reguler yang dikemas dengan muatan Ramadhan. Dari 78 program siaran, program siaran dengan konsep feature banyak mendominasi dengan jumlah 15 program acara. 

Sedangkan dugaan pelanggaran paling banyak ditemukan dalam program dengan format variety show. Dugaan pelanggaran dalam program variety show tersebut meliputi dugaan pelanggaran terkait penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta dugaan pelanggaran terkait perilaku tidak pantas, baik itu dalam bentuk bullying terhadap talent tertentu ataupun muatan laki-laki yang bergaya keperempuanan. 

"Tim kita melakukan pemantauan Ramadhan selama 24 jam," ujar Ubaidillah. 

Berdasarkan hasil pemantaun, ditemukan juga dugaan pelanggaran pada program tertentu yang tayang pada jam anak dan remaja dan disponsori oleh produsen rokok, pada bagian akhir program menampilkan logo produsen rokok. Selebihnya, dugaan pelanggaran yang ditemukan adalah terkait dengan adegan kekerasan dalam sinetron dan goyangan sensual dalam film india yang ditayangkan di pagi hari di saat waktu berpuasa.

"Tentunya ini menjadi PR kita bersama bahwa kuta sudah melakukan ini bertahun-tahun dan sebelum Ramadhan kita sudah berikan edarannya untuk dipatuhi, agar wajah lembaga penyiaran di layar kaca benar-benar sejuk," ucap Ubaidillah. 

Setelah melakukan pemantauan selama Ramadhan, tambah dia, KPI dan MUI juga akan memberikan Anugerah Syiar Ramadhan. 

"Jadi program-program yang bapak siarkan akan diapresiasi, sehingga program-program yang bagus bisa dilanjutkan di 11 bulan selanjutnya. Sedangkan pelanggaran di Ramadhan bisa diminimalkan selama 11 bulan ke depan," kata Ubaidillah. 

Sementara itu, Wasekjen MUI bidang Infokom, Asrori S Karni mengatakan, program-program Ramadhan yang ditayangkan pada 10 hari pertama Ramadhan 1444 sudah ada progres dibandingkan tahun lalu. 

"Alhamdulillah banyak sekali progres yang memperlihatkan komitmen insan digital untuk menyemarakkan Ramadhan dengan program-program yang baik," ujar Asrori. 

Kendati demikian, menurut dia, masih ada yang perlu dibenahi lembaga penyiaran tentang program yang ditayangkan selama 10 hari pertama Ramadhan. Karena, masih ada tayangan-tayangan yang melanggar aturan. "Masih perlu dibenahi, itu mari kita benahi bersama," ucap Asrori.   

Evaluasi konten 

Sementara itu, Tim Pemantau Tayangan Ramadhan 1444 H/2023 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau lembaga penyiaran agar segera membenahi isi siaran yang di dalamnya ada pelanggaran atau pun ketidakpatutan, termasuk pada produk tayangan yang akan disiarkan pada hari-hari mendatang. 

Imbauan ini sebagai respons atas temuan pantauan yang dilakukan Tim Pemantau Tayangan Ramadhan MUI pada 10 hari pertama Ramadhan dari 23 Maret-3 April 2023. 

Secara umum, temuan tim menyimpulkan masih adanya potensi pelanggaran terkait dengan merendahkan orang lain, erotisme, kalimat cabul, kekerasan fisik, dan penayangan adegan homoseksual.  

Baca juga: Yang Terjadi Terhadap Tentara Salib Saat Shalahuddin Taklukkan Yerusalem

 

“Paling banyak potensi pelanggaran produk siaran semua masih ada tahun ini yaitu tayangan mengandung unsur homoseksual muncul, bodyshaming pada acara-acara yang disiarkan secara langsung. Bayangkan Ramadhan kita dengan kualitas acara seperti ini. Ini Ramadhan dirusak dengan tayangan yang sekilas lucu, tapi tidak pantas,” kata Koordinator Tim Pemantau Tayangan Ramadhan 1444 H/2023 MUI, Dr Tantan Hermansah. 

Sementara itu, terkait dengan rekomendasi untuk KPI, Tantan menyatakan berdasarkan data temuan selama pemantauan ini, pihaknya mendorong ditegakkannya  regulasi, terutama pada beragam program dan stasiun tv yang menyiarkan produk siaran Ramadhan yang produknya bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement