Kamis 06 Apr 2023 23:27 WIB

Kiai Ahsin Sakho Ingatkan Dampak Percaya Dukun dalam Kehidupan Seseorang

Praktik perdukunan merupakan bentuk syirik kepada Allah SWT

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).
Foto: Dok.Bidhumas Polda Jateng
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan pandangan dari aspek keagamaan tentang praktik perdukunan maut yang viral beberapa waktu belakangan ini. 

Dia mengawali pemaparannya dengan menyebutkan bahwa segala hal yang menyekutukan Allah SWT itu diharamkan. Setiap Muslim dilarang untuk mendekati praktik-praktik yang menyekutukan Allah SWT, termasuk perdukunan. 

Baca Juga

Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Qur'an dan Dewan Penasihat Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid di Arjawinangun Cirebon itu mengatakan, seorang Muslim bahkan dilarang mendatanginya. 

"Di masa lalu ada yang namanya sihir. Orang yang melakukannya bekerja sama dengan setan. Di masa sekarang, orang meminta-minta kepada selain Allah. Minta kekayaan, dan sebagainya, dengan mendatangi dukun. Jelas ini diharamkan, dilarang dalam Alquran," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (6/4/2023). 

Kiai Ahsin mengutip kewajiban untuk menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukannya dengan apapun. 

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِننَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelummu agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahuinya." (QS Al-Baqarah ayat 21-22)

Dalam surat lain, ditegaskan bahwa perbuatan syirik dosanya tidak akan diampuni.  Allah SWT berfirman: 

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ ف فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa-dosa di bawah syirik bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa berbuat syirik kepada Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48)

Baca juga: Yang Terjadi Terhadap Tentara Salib Saat Shalahuddin Taklukkan Yerusalem

 

Kiai Ahsin melanjutkan, seseorang yang mendatangi dukun untuk meminta kekayaan atau semacamnya, berarti ada yang salah dengan imannya. Aspek teologis pada diri orang tersebut telah rusak, dan akibatnya yang bersangkutan pun mendapat dosa besar. 

Dari aspek sosial, menurut Kiai Ahsin, praktik perdukunan juga merusak tatanan sosial masyarakat. 

Etos kerja mereka semakin lemah, dan menjadi orang yang malas bekerja. Praktik perdukunan, khususnya pada sisi penggandaan uang, sebetulnya juga merupakan perbuatan ilegal yang  merusak sistem pencetakan uang yang berlaku di Indonesia. 

"Muslim yang baik adalah mereka yang bekerja. Harus kerja. Tidak malas, tidak meminta-minta kekayaan kepada selain Allah SWT. Bukan datang ke dukun," kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement