Kamis 23 Feb 2023 21:47 WIB

Polisi Mengaku Mencambuk Muslim Saat Festival Navratri, Alasannya pun Terungkap

Polisi India mengklaim pencambukan Muslim sesuai prosedur untuk perdamaian

Rep: Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
Bendera India (Ilustrasi). Polisi India mengklaim pencambukan Muslim sesuai prosedur untuk perdamaian
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi). Polisi India mengklaim pencambukan Muslim sesuai prosedur untuk perdamaian

REPUBLIKA.CO.ID, GANDHINAGAR – Sejumlah pejabat polisi di negara bagian Gujarat, India mengakui telah mencambuk pria Muslim di hadapan publik. Mereka mengklaim tindakan itu benar dengan alasan untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan. 

Seperti dilansir the Statesman pada Kamis (23/2/2023), sebuah pernyataan tertulis diberikan ke Pengadilan Tinggi di Gujarat beberapa waktu lalu tentang kasus pencambukan terhadap seorang Muslim selama berlangsungnya festival Navratri yang terjadi tahun lalu.  

Baca Juga

Festival Navratri adalah festival Hindu yang berlangsung selama sembilan malam dan dirayakan setiap tahun di musim gugur.

Melalui surat itu, pejabat kepolisian Distrik Kheda mengatakan bahwa tindakan mencambuk di hadapan publik seorang Muslim yang ditangkap saat festival Navratri itu adalah untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan daerah tersebut. 

Polisi menjelaskan bahwa selama berlangsungnya Festival Navratri di Desa Undhela di Distrik Kheda pada 3 Oktober tahun lalu, polisi menahan beberapa pria Muslim karena diduga menyerang tempat tari Garba.  

Para pria Muslim itu diseret keluar, diikat ke tiang dan dipukuli di depan umum dengan tongkat oleh polisi. 

Namun kerumunan warga yang berkumpul dalam Festival Navratri justru menyoraki tindakan polisi itu. 

Baca juga: Ketika Sayyidina Hasan Ditolak Dimakamkan Dekat Sang Kakek Muhammad SAW 

Pernyataan tertulis tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi Gujarat sebagai tanggapan atas petisi pengadilan yang diajukan oleh terdakwa yang menyatakan bahwa cambukan di hadapan umum bertentangan dengan keputusan pengadilan puncak sebelumnya. 

Para pembuat petisi menuntut hukuman terhadap 15 personel polisi yang mengikat para pria Muslim ke tiang dan mencambuk mereka di depan umum. 

Sementara dalam surat pernyataan terpisah, polisi lain mengklaim bahwa tindakan mereka adalah dalam rangka pelaksanaan tugas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement