Senin 04 Aug 2025 07:20 WIB

Plak! Penumpang Muslim Ditampar di Pesawat India, Publik Geram

Pelaku penamparan Muslim akhinya ditangkap.

Penumpang Muslim, Hafijul Rahman ditampar dalam penerbangan dai Mumbai menuju Kalkuta, India.
Foto: Dok Istimewa
Penumpang Muslim, Hafijul Rahman ditampar dalam penerbangan dai Mumbai menuju Kalkuta, India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI— Seorang penumpang mendapat serangan tamparan dalam penerbangan IndiGo 6E138 dari Mumbai ke Kalkuta, India.

Pukulan tersebut dilayangkan pelaku beberapa saat ketika korban mendapat penangangan darurat dari awak kabin akibat mengalami serangan panik. Penumpang yang diserang adalah seorang Muslim bernama Hafijul Rahman, menurut situs-situs berita India, dikutip dari Aljazeera, Senin (4/8/2025).

Baca Juga

Pihak keamanan turun tangan dan menangkap penyerang tersebut, dengan tindakan lebih lanjut yang diharapkan sesuai dengan peraturan penerbangan yang berlaku.

Rinciannya menunjukkan bahwa korban, yang berada dalam kondisi sangat tertekan, mulai menangis dan berjalan menyusuri lorong pesawat, meminta untuk turun ketika pesawat bergerak menuruni landasan pacu.

Pada saat-saat itu, seorang penumpang menamparnya, dalam sebuah insiden yang didokumentasikan dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan dan kebencian.

Penumpang yang melanggar segera diidentifikasi dan dikategorikan sebagai pembuat onar, dan diserahkan kepada pihak keamanan saat mendarat.

BACA JUGA: ‘Mereka Makan Apa yang Kami Makan’: Lagi, Tentara Israel yang Disandera di Gaza Meratap

IndiGo mengutuk perilaku tersebut dan menegaskan niatnya untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan untuk menangani penumpang pengganggu termasuk melarangnya untuk sementara waktu untuk melakukan penerbangan.

Dalam sebuah pernyataan, maskapai ini menekankan komitmennya terhadap keselamatan penumpang dan menjaga lingkungan yang saling menghormati dalam semua penerbangannya, dan mencatat bahwa awak kabin bertindak sesuai dengan prosedur operasi standar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement