REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Agen penyiaran akan mengkampanyekan program moderasi beragama yang merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syafruddin Baderung di Mamuju, Selasa mengatakan, Kemenag RI melakukan pelatihan kompetensi penyiar Agama Islam (PKPAI) untuk mengkampanyekan program moderasi beragama.
Ia mengatakan, program PKPAI tersebut merupakan kegiatan yang digagas oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang diikuti agen penyiaran Sulbar dan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah daerah di Indonesia yakni Jakarta dan Lampung.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti sejumlah utusan agen penyiaran Sulbar, dan kegiatan bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial yang beragama Islam dan berprofesi sebagai penyiar di media elektronik agar dapat mendukung menyiarkan agama Islam dan mensukseskan program moderasi beragama.
Ia mengatakan, agen penyiaran di Sulbar yang mengikuti PKPAI tersebut terdiri dari unsur penyiar stasiun televisi dan radio lokal, serta penyelenggara humas pada Kanwil Kemenag Sulbar dan Kemenag tingkat kabupaten.
Menurutnya, setelah kegiatan PKPAI tersebut akan ditetapkan Moderate Millenial Agent (MMA) yang bertugas sebagai agen penyiaran yang mengkampanyekan program moderasi beragama.
Ade Fitria Albar (penyiar TVRI Sulbar) terpilih menjadi MMA Utusan Sulbar, dan kegiatan bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial yang beragama Islam dan berprofesi sebagai penyiar di media elektronik agar dapat berperan menyiarkan agama Islam dan mensukseskan program moderasi beragama.
MMA di Sulbar nantinya akan melakukan kolaborasi dengan Kemenag Sulbar dalam upaya menyosialisasikan program moderasi beragama yang merupakan program prioritas Kemenag RI tersebut.