REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Moderasi (wasathiyah) beragama adalah sikap moderat dalam memilih cara pandang, sikap, dan perilaku di posisi tengah-tengah, bertindak adil. Namun demikian, moderasi beragama juga memiliki batasan dan jangan sampai kebablasan.
Dalam buku Moderasi Beragama Kementerian Agama dijelaskan bahwa moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengalaman agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).
Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik, dan sikap revolusioner dalam beragama. Maka demikian, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama. Yakni kutub ultra konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dengan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain.
Pilihan pada moderasi beragama yakni dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan. Sehingga yang disebut dengan moderat adalah tidak berat sebelah, namun menimbang antara keduanya dengan rujukan dalil-dalil dan juga ijma ulama.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al Baqarah penggalan ayat 143, “Wa kadzalika ja'alnaakum ummatan wasathan litakunuu syuhadaa-a alannasi wa yakuna arrasulu alaikum syahidan,”. Yang artinya, “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan (washatan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,”.