Kamis 26 Jan 2023 19:31 WIB

Mengapa Syekh Ramadhan Al-Buthi dan Yusuf Al-Qaradhawi Berbeda Soal Suriah dan Assad?

Syekh Ramadhan al-Buthi dan Yusuf al-Qaradhawi berbeda fatwa sikapi konflik Suriah

Perang Suriah. Syekh Ramadhan al-Buthi dan Yusuf al-Qaradhawi berbeda fatwa sikapi konflik Suriah
Foto: republika
Perang Suriah. Syekh Ramadhan al-Buthi dan Yusuf al-Qaradhawi berbeda fatwa sikapi konflik Suriah

Oleh : Prof Syihabuddin, guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Santri Sukahideng 1969

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Revolusi Arab atau yang biasa disebut Arab Spring, muncul pada akhir 2010 hingga awal 2011, akibat krisis politik di sebagian besar negara Arab. 

Revolusi tersebut merupakan gerakan rakyat yang ingin mengubah rezim diktator yang berkuasa dan menerapkan sistem demokrasi di negara mereka. 

Baca Juga

Salah satu isu yang paling menonjol yang menimbulkan kontroversi dari revolusi tersebut adalah isu pemberontakan terhadap penguasa (al-Khurūj 'alā al-Ḥākim) yang zalim.

Saudara Taufiqul Hadi, dosen tetap pada Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Aceh, sebelumnya Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STIS-NU) Aceh,  telah meneliti topik tersebut dalam format disertasi dan mempertahankannya di depan sidang Promosi Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mengkaji pemikiran al-Buṭhi dan al-Qaradhawi dalam permasalahan al-Khurūj 'alā al-Ḥākim khususnya dalam konteks revolusi Suriah yang keduanya mempunyai pandangan yang berdekatan sebelum revolusi, namun menjadi berseberangan setelahnya.

Penelitian tersebut mendiskusikan sejauh mana keterlibatan kognisi sosial di dalam proses penggalian hukum (istinbāṭh), dengan melihat pengaruh lingkungan, afiliasi dan wacana media yang turut membentuk sikap seseorang dalam memandang kasus tertentu dalam konteks wacana al-Buthi dan al-Qaradhawi dalam revolusi Suriah 

Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan normatif, pendekatan historis dan pendekatan komparatif. Pendekatan normatif didasarkan pada ajaran Islam, khususnya dalam teori fikih tentang masalah al-Khurūj 'alā al-Ḥākim. 

Pendekatan sejarah digunakan untuk mendapatkan biografi  al-Buṭhi dan al-Qaradhawi. Sedangkan pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan pandangan al-Buṭhi dan al-Qaradhawi mengenai isu al-Khurūj 'alā al-Ḥākim dan revolusi Suriah. 

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa al-Būṭī menolak perlawanan terhadap pemimpin, baik sebelum maupun sesudah revolusi Suriah, dan menganggap perlawanan itu sebagai fitnah dikarenakan pemimpin tersebut belum mencapai batas kufur yang nyata. 

Sedangkan al-Qaradhawi terjadi perubahan sikap, awalnya dia membatasi perlawanan bersenjata terhadap pemimpin dan menganggapnya sebagai sikap kaum Khawarij, namun setelah pecahnya revolusi Suriah, dia mendukung revolusi dan pihak oposisi dalam gerakan perlawanan bersenjata terhadap pemimpin di Suriah. 

Aspek yang menyebabkan perbedaan pendapat keduanya karena adanya perbedaan dalam pemahaman hadits yang memerintahkan bersabar atas ketidakadilan pemimpin, perbedaan kriteria hakim yang wajib ditaati, perbedaan atas legalitas revolusi dan perbedaan kecenderungan politik dan ideologis di antara keduanya. 

Dilihat dari penggunaan dalil dan metodologi, al-Buthi lebih konsisten dari pada al-Qaradhawi jika dibandingkan sebelum maupun sesudah revolusi. 

Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana kritis model Teun A Van Dijk, terlihat adanya keterlibatan kognisi sosial dalam proses istinbaṭh hukum yang dikeluarkan keduanya dalam bentuk fatwa ketika merespons gerakan revolusi di Suriah, dengan asumsi bahwa sikap al-Buṭhi tersebut tidak terlepas dari pengaruh lingkungan sosialnya, sedangkan al-Qaradhawi dipengaruhi dari wacana yang dikembangkan media, di samping adanya perbedaan afiliasi keduanya sehingga melahirkan sikap pro dan kontra terhadap revolusi Suriah. 

Baca juga: Putuskan Bersyahadat, Mualaf JJC Skillz Artis Inggris: Islam Memberi Saya Kedamaian

Dalam kaitannya dengan teori al-Imāmah kontemporer, konsep oposisi turut berkembang seiring dengan perkembangan konsep kepemimpinan negara bangsa yang bersifat komprehensif, maka penelitian ini menunjukkan para ulama kontemporer tidak lagi mengikuti secara konsisten apa yang dirumuskan oleh ulama terdahulu, mereka lebih mengembangkan al-Khurūj 'alā al-Ḥākim sebagai desakan atau tuntutan, bukan berbentuk oposisi kekerasan sebagaimana yang diklasifikasikan oleh para ulama terdahulu di dalam kitab-kitab mereka. 

Posisi al-Buthi menjadi kontroversial karena penolakannya terhadap revolusi Suriah. Al-Buthi mengeluarkan serangkaian fatwa yang menimbulkan perdebatan antara pendukung dan penentang rezim Suriah, al-Buthi banyak berbicara tentang pihak luar yang ingin mengacaukan negara.

Dari posisinya tersebut, orang-orang menuduhnya sebagai pendukung kediktatoran, dan dia syahid dalam aksi bom bunuh diri saat mengajar di Masjid Al-Iman di Damaskus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement