REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Masyarakat diimbau memahami proses moderasi beragama secara komprehensif. Maksud dari proses ini adalah moderasi cara beragama.
"Jadi harus dipahami, yang dimoderasi bukan agama, tapi cara masyarakat menjalankan agama. Agama tetap seperti yang diyakini, tapi cara beragama yang dimoderasi," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe pekan lalu.
Bersama pimpinan dan pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) menyelaraskan paham keagamaan dan kebangsaan di provinsi tersebut. "Menyelaraskan paham keagamaan dan kebangsaan penting demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kokohnya persaudaraan anak bangsa sebagai sesama manusia," kata Sarbin Sehe.
Gerakan moderasi beragama penting untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
"Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik kiri maupun kanan untuk mengejawantahkan esensi ajaran agama secara berimbang, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Sarbin.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara ini menambahkan bahwa tujuan dari moderasi beragama adalah untuk mewujudkan kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari kita jaga dan rawat bersama kerukunan dan harmoni hidup bersama karena umat yang rukun menjadi dasar bangsa yang rukun sehingga pembangunan nasional dapat berjalan dan berkelanjutan demi masa depan bangsa dan generasi penerus bangsa," katanya.
Kakanwil mengunjungi pimpinan dan pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) di Kantor Pusat GMAHK Uni Konferens Indonesia Kawasan Timur, Jalan Sarapung, Kota Manado dan disambutKetua GMAHKPdt Samuel Yotam Bindosano.