REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Taliban mengumumkan melarang perempuan Afghanistan berkuliah atau menempuh pendidikan tinggi. Negara-negara Islam, seperti Qatar, Arab Saudi dan Turki serta AS menyatakan keprihatinan dan mengutuk keputusan Taliban ini.
Qatar mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas keputusan pemerintah sementara Afghanistan yang menangguhkan studi perempuan di universitas Afghanistan sampai pemberitahuan lebih lanjut. “Kementerian Luar Negeri menekankan praktik negatif ini berdampak signifikan terhadap hak asasi manusia, pembangunan, dan ekonomi Afghanistan,” ujar Kementerian Luar Negeri Qatar dikutip di ANI News, Kamis (22/12/2022).
Mereka pun meminta pemerintah sementara Afghanistan meninjau kembali keputusannya, sejalan dengan ajaran agama Islam tentang hak-hak perempuan. Lebih lanjut, dalam pernyataan yang sama mereka menggarisbawahi posisi Qatar yang mendukung semua spektrum rakyat Afghanistan untuk mendapatkan semua hak mereka, khususnya hak atas pendidikan.
Pernyataan ini juga sekaligus memperbarui komitmen mendalam Qatar bekerja dengan mitra Afghanistan dan internasionalnya, untuk memastikan semua kelompok orang Afghanistan dari segala usia menikmati hak mereka atas pendidikan. AS mengatakan mendukung perempuan dan anak perempuan Afghanistan. Amerika Serikat mengutuk dengan keras keputusan Taliban yang melarang perempuan di universitas, sebagai hal yang tidak dapat dipertahankan.
"AS mengecam Taliban menutup sekolah menengah untuk anak perempuan, serta terus memberlakukan pembatasan lain pada kemampuan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dalam menjalankan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.