Rabu 21 Dec 2022 17:39 WIB

Kongres Muslimah Indonesia Ke-3 Hasilkan Beberapa Kesepakatan

Pandemi telah mempercepat transformasi kehidupan menjadi serba digital

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (19/12/2022).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (19/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi. Anggota Komisi PRK MUI, Sri Sunarti menyampaikan beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari KMI Ke-3 pada acara penutupan KMI Ke-3 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sunarti mengatakan, KMI Ke-3 yang diselenggarakan di Jakarta pada 19-21 Desember 2022 menghasilkan keesepakatan dan rekomendasi. Pasca pandemi Covid-19, dunia memasuki peradaban baru sebagai akibat dari perubahan yang signifikan di berbagai bidang. Pandemi telah mempercepat transformasi kehidupan menjadi serba digital dengan segala dampaknya, baik positif maupun negatif.

Baca Juga

"Perubahan ini berdampak pada relasi antarmanusia dalam tataran keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dalam kehidupan ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, sosial dan budaya, politik, kesehatan, agama, sains dan teknologi," kata Sunarti saat membacakan kesepakatan yang dihasilkan KMI Ke-3, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam perubahan besar ini muslimah Indonesia sebagai bagian dari peradaban Islam, bangsa Indonesia dan masyarakat dunia merasa perlu merespon dan bersikap yang tepat dengan menggunakan perspektif Islam sekaligus perspektif perempuan. Sehingga muslimah Indonesia mampu menjadi subjek peradaban baru yang membawa kebaikan, perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi perempuan, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

 

"Untuk menjadi subjek peradaban baru, muslimah Indonesia perlu memaksimalkan peran dan kontribusinya di berbagai bidang dan ruang khidmat kehidupan," ujar Sunarti.

Ia menjelaskan, dengan konteks dan arah sebagaimana dipaparkan di atas, KMI Ke-3 yang dihadiri oleh para pemimpin ormas muslimah, perguruan tinggi, majelis taklim dan pesantren, Komisi PRK MUI pusat dan provinsi, ulama perempuan, tokoh, aktivis, praktisi serta pejabat negara dan pemerintahan yang terkait telah melakukan pembahasan yang komprehensif. Serta telah mengintegrasikan perspektif perempuan dalam setiap tema dan bahasan, juga telah menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi sebagai berikut.

"Kesepakatan, sebagai muslimah semua elemen KMI Ke-3 komitmen untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, maka karakter Islam wasathiyah dalam setiap pandangan dan sikapnya baik sebagai individu maupun organisasi," jelas Sunarti.

Sunarti menambahkan, kesepakatan selanjutnya, sebagai bagian bangsa dan masyarakat Indonesia maka semua elemen KMI Ke-3 bersepakat bahwa semua pandangan sikap dan gerakan ulama dan zuama perempuan berada dalam dan diorientasikan untuk merawat dan meneguhkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Semua elemen KMI Ke-3 bersepakat memberikan perhatian khusus terhadap problema utama perempuan, yaitu religiusitas, pendidikan, kemiskinan, ketenagakerjaan, kekerasan dan kesehatan.

"Muslimah Indonesia harus berperan dalam berbagai akses dan kualitas kesehatan, nutrisi dan gizi bagi ibu, anak, remaja dan keluarga sehingga stunting, Angka Kesehatan Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menurun dan kualitas SDM bangsa Indonesia meningkat," kata Sunarti.

Ia mengatakan, semua elemen KMI Ke-3 berupaya melakukan rekonstruksi budaya dengan nilai akhlakul karimah mulai dari orang tua terutama ibu sebagai subjek utamanya dalam bingkai keluarga sakinah mawadah dan warohmah

Semua elemen KMI Ke-3 berkomitmen melakukan sinergi, kolaborasi dan tolong-menolong, dalam rangka untuk mewujudkan kemaslahatan perempuan, ketahanan keluarga, kemajuan bangsa. Sehingga terwujudnya ukhuwah Islamiyah.

"Semua elemen KMI Ke-3 bersepakat tentang kriteria muslimah modern yaitu muslimah yang berilmu rasional, istiqomah, konsisten terhadap pemahaman dan pengamalan ajaran Islam serta peraturan perundang-undangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam," jelas Sunarti.

Ia menambahkan, semua elemen KMI Ke-3 bersepakat secara sistemik dan sistematis dalam melakukan penyamaan metode dan cara pandang, dan mengkoordinasikan gerakan dalam rangka mengayomi rumah serta menjaga keutuhan negara. Semua elemen KMI Ke-3 bersepakat menjadikan ekonomi syariah dalam berbagai bentuknya sebagai pilihan dan gaya hidup setiap Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement