Kamis 01 Dec 2022 09:34 WIB

Muslim Rohingya, Terjebak Antara Junta Militer Myanmar dan Tentara Arakan

Muslim Rohingya mengalami penderitaan dan penindasan selama puluhan tahun.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah etnis Rohingya berjalan menunju tempat istirahat setelah dievakuasi warga di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (16/11/2022). Sebanyak 119 imigran etnis Rohingya, terdiri dari 61 orang laki-laki, 37 orang perempuan, dan 22 anak-anak terdampar di pesisir laut Dewantara pukul 05.00 WIB pada Rabu (16/11/) dini hari, pasca satu hari sebelumnya sebanyak 110 orang etnis Rohingya terdampar di pesisir Krueng Mane Aceh Utara, Aceh. Muslim Rohingya, Terjebak Antara Junta Militer Myanmar dan Tentara Arakan
Foto:

Tentara Arakan, yang merupakan kelompok militan Buddha, saat ini menguasai sebagian besar negara bagian Arakan dan sering bentrok dengan tentara Myanmar. Tentara disebut telah melakukan kekejaman terhadap Muslim di wilayah tersebut sejak didirikan pada 2009.

“Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri dari desa dan rumah mereka untuk menyelamatkan orang yang mereka cintai dalam perang antara tentara Myanmar dan Tentara Budha Rohingya,” katanya.

Aktivis tersebut juga menekankan Tentara Arakan dengan cepat merebut provinsi tersebut dan mendeklarasikan badan legislatif, yudikatif dan administrasinya sendiri. Mereka mulai mengumpulkan pajak dari Muslim Arakan, yang juga harus membayar pajak kepada pemerintah yang dikendalikan militer. Hal ini menunjukkan ada pajak berganda untuk masyarakat Arakan.

Menambahkan cerita dari Rafik, Nay San Lwin juga mengatakan rezim junta Myanmar melanggar putusan Mahkamah Internasional di Den Haag. Menyusul keputusan ini, pemerintah memang berhenti menghukum Muslim Rohingya yang melarikan diri, tetapi junta mulai menghukum orang-orang Muslim ini setelah kudeta militer.

"Hukuman penjara yang dimulai dengan enam bulan ditingkatkan menjadi dua tahun dan kemudian menjadi lima tahun. Jadi, efek dari kudeta militer itu adalah penindasan yang lebih besar terhadap warga Arakan,” kritiknya.

Tentara juga disebut melakukan kejahatan genosida dan bertujuan menghancurkan semua Muslim Rohingya. Otoritas yang ada saat ini berbicara tentang membawa Muslim Rohingya kembali ke negara itu, tetapi tentara telah menciptakan lingkungan yang tidak aman.

Pada 1 Februari 2021, pemerintahan Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer setelah kemenangan partai Liga Nasional untuk Demokrasi dalam pemilihan nasional pada November sebelumnya. Kudeta itu disambut dengan kerusuhan sipil yang meluas, karena orang-orang mengecam pemecatannya dan pemerintahan militer.

 

Junta menekan protes dengan keras, dengan peringatan PBB bahwa negara itu telah jatuh ke dalam perang saudara. Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau lokal, pasukan junta sejak itu telah membunuh lebih dari 1.500 orang dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/rohingya-muslims-stuck-between-myanmar-s-military-junta-rebel-arakan-army/2750013
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement