Selasa 20 Sep 2022 16:09 WIB

Kemenag Berharap Pertemuan Ahli Hisab-Rukyat Perkuat Persatuan

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat di Jakarta.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat di Hotel Millennium Jakarta pada Senin (19/9/2022). Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, berharap pertemuan ini bisa memperkuat persatuan, khususnya dalam penentuan waktu-waktu ibadah.

"Pertemuan ini diharapkan bisa mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada. Saya kira tidak mudah untuk menyatukan perbedaan itu. Saya tidak mengatakan tidak mungkin, tapi tidak mudah untuk menyatukan perbedaan yang ada dalam konteks ini saja. Itulah uniknya Indonesia yang penuh keragaman ini," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, tidak harus memaksa orang lain untuk sama, tapi menjadi tugas untuk memberikan pemahaman agar mereka saling menghargai sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing.

Ia mengingatkan, Indonesia bukan negara agama tapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Indonesia tidak menganut sistem pemerintah yang memaksa atas keputusan keagamaan yang dikeluarkan.

"Jadi ketika pemerintah mengeluarkan keputusan tentang keagamaan, tentang awal Ramadhan misalnya, lalu ada masyarakat yang tidak mengikuti, pemerintah tidak bisa memaksakannya ketika itu terkait forum keyakinan seseorang. Itulah karakteristik Indonesia," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, pemerintah hanya fokus memberi layanan keagamaan dengan basis akademik yang kokoh dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi tidak perlu mengajak semua masyarakat untuk sama, tapi tugas kita adalah memberi pengertian dan pemahaman kepada mereka untuk bisa saling menghormati dan menghargai, di samping kita memberikan layanan, petunjuk kepada masyarakat terhadap apa yang telah kita putuskan. Ini berbeda dengan negara-negara yang menganut sistem teokrasi," jelas Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement