REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Lembaga Amil Zakat Gema Indonesia Sejahtera (Lazgis) menerima kedatangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedatangan tersebut untuk melakukan audit syariah terhadap Lazgis pada 15 Agustus s/d 19 Agustus lalu di kantor Lazgis di Jalan caman no 65 Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
Audit diawali dengan entry meeting pada Senin (15/8/2022) dipimpin Akhmad Hariyanto pengendali teknis audit syariah Irjen Kemenag RI, Tim auditor syariah yang terdiri dari 5 orang tersebut disambut oleh Dewan Syariah, Direktur Utama, Direksi, dan amil Lazgis.
Hasil dari audit tersebut diumumkan pada exit meeting Jum’at (19/08) pukul 19.00 WIB dengan hasil Indeks Kepatuhan Syariah: 56,68 atau cukup baik, Indeks Transaparansi: 53,13 atau cukup transparansi, rasio penyaluran terhadap pengumpulan (ACR) ZIS: 80,69 persen atau efektif, dan rasio perputaran dana zakat, infak dan sedekah: 1,29 persen atau sangat baik.
Wahyu Widodo Ketua Umum Yayasan Gema Indonesia Sejahtera (YGIS) menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah membimbing dalam pelaksanaan audit syariah untuk pertama kalinya terhadap Lazgis. “Kami sangat berterima kasih karena telah ditunjukan mana sisi-sisi kelemahan kami, semoga dengan adanya audit syariah ini kami bisa semakin amanah dalam mengemban amanah” tuturnya.
Penanggung Jawab Irjen Kemenag RI Kusoy menyatakan rasa kagumnya terhadap hasil audit Lazgis. “Ini menjadi titik balik sebagai langkah awal memperbaiki pekerjaan setelah dilakukan audit, sangat luar biasa baru pertama kali namun hasil paparannya cukup bagus, ada kekurangan itu biasa namun ini adalah kepentingan organisasi sehingga harus di audit supaya menambah kepercayaan para muzaki “ katanya.
Dengan adanya opini kepatuhan syariah ini, lanjut dia, kepercayaan masyarakat atau shareholder terhadap Lazgis sebagai badan pengelolan zakat yang amanah dan professional di Provinsi Jawa Barat semakin meningkat.