Selasa 06 Sep 2022 19:19 WIB

Muhamadiyah Sambut Baik Regulasi Kemenag untuk Cegah Kekerasan di Pesantren

Regulasi kemenag cegah tindak kekerasan di pesantren disambut baik.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto:

Di lingkungan pesantren Muhammadiyah sendiri, di atas pimpinan pesantren itu sekarang sudah ada LP2M. Kemudian, lanjutnya, di internal pesantren sendiri ada struktur badan pembina pesantren yang bertugas untuk mengawasi, sehingga tidak ada tindakan-tindakan yang melenceng.

“Jadi, memang sedapat mungkin ada control. Kemudian, kepemimpinan di pesantrennya juga tidak tunggal, ada wakil-wakilnya,” kata Maskuri.

Menurut Maskuri, kasus kekerasan yang terjadi di beberapa pesantren akhir-akhir ini harus menjadi introspeksi bagi kalangan pesantren. Karena, orang tua itu sudah sangat percaya dengan pesantren untuk menitipkan putra-putrinya. 

“Sehingga harus dijaga benar amanah ini,” jelas dia.

Dia menambahkan, regulasi Kemenag tersebut penting agar kasus kekerasan tersebut tidak merambah ke pesantren-pesantren lainnya. Menurut dia, selama tujuannya untuk melindungi, maka regulasi tersebut perlu untuk didukung.

“Karena pesantren itu dalam pembinaan Kemenag, jadi Kemenag juga harus menjaga nama baik pesantren itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kemenag terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujar Waryono melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (6/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement