Selasa 30 Aug 2022 07:23 WIB

Waketum MUI: Dai Harus Pahami Makna Perbedaan dan Integrasi 

Waketum MUI menyatakan pentingnya dai untuk menjaga keutuhan NKRI

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Waketum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyatakan pentingnya dai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Foto: Dok Istimewa
Waketum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyatakan pentingnya dai untuk menjaga keutuhan NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Integrasi merupakan bagian penting dan tidak bisa dipisahkan dalam konteks persatuan bangsa. Pemahaman ulang makna integrasi dan memahami perbedaan pun mutlak diperlukan bagi seorang dai. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menjelaskan sebagaimana kebhinekaan ketika pendirian Negara Madinah yang tercantum dalam Piagam Madinah, integrasi terlihat dari adanya penganut agama yang berbeda-beda yaitu Islam, Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Baca Juga

“Perbedaan itu tetap ada, tetapi dijadikan landasan semangat untuk mendirikan sebuah bangsa," jelas Kiai Marsudi, saat memberikan pengarahan dalam  Standardisasi Dai yang ke-15 yang diselengarakan Komisi Dawah MUI, di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (29/8/2022).    

Dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (30/8/2022), dalam kaitannya dengan berdakwah, Kiai Marsudi, menyampaikan bahwa seorang dai harus memahami integrasi dan perbedaan serta memiliki jiwa yang mampu menjaga nilai-nilai kebangsaan seperti nilai mu'ahadah wathaniyah, darul mu'ahad, dan daarul mitsaq

Dengan memahami perbedaan keduanya, maka akan menghantarkan kepada nilai-nilai kemaslahatan. Di samping itu, seorang dai juga akan dapat mengetahui siapa saja target-target dakwahnya.

Oleh sebab itu, Kiai Marsudi mengingatkan jangan lupa pemahaman kita yang dilandasi dengan prinsip 

الجمع بين المصلحتين، مصلحه الخاصة ومصلحة العامة، و التوفيق والموازنة بين المصابيح المتضاربة،  yaitu menyatukan antara dua kemaslahatan , kemaslahatan khusus dan kemaslahatan umum,  merekonsiliasikan dan menyeimbangkan antara kemaslahatan yang bertentangan. 

Lebih lanjut, Kiai Marsudi berpesan perbedaan background seperti NU dan Muhammadiyah bukan menjadi penghalang untuk membangun persatuan. Adanya kebijakan-kebijakan pemerintah, peraturan perundang-undangan, hingga ruang dakwah harus dibangun dan dijalankan bersama di atas perbedaan tersebut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement