REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar mendesak umat Islam berpuasa pada hari Asyura di bulan Muharram ini. Anjuran ini dilakukan untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dilansir dari Gulf Times, Rabu (3/8/2022), Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah: Kementerian Wakaf dan Urusan Islam mengingatkan semua Muslim yang terhormat tentang anjuran berpuasa Asyura, yang dianjurkan secara agama. Menurut para ulama, ada tiga tingkatan puasa:
- Puasa tiga hari berturut-turut 9, 10, dan 11 Muharram.
- Puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Puasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Dibolehkan berpuasa pada hari ke-10 dan hari ke-11 bagi orang yang melewatkan hari ke-9, dan semua tingkatan tersebut dibolehkan.
Terkait dalil puasa tasua adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa ketika Nabi SAW melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
Artinya: “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim).
"Oleh karena itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam mengingatkan semua umat Islam yang terhormat tentang berkah puasa pada hari ini dengan menghormati Sunnah Nabi - semoga damai dan berkah menyertainya dan berusaha untuk menghapus dosa dan mencari pahala dari Allah," tulis pernyataan itu.