REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, meminta kepada siapapun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan. Karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan.
"Apapun alasannya tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan SARA," kata Kiai Zainut kepada Republika, Jumat (17/6/2022).
Ia mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat, bentuknya kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak dengan cara yang sarkasme dan melanggar norma susila, hukum serta agama.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA," ujar Wamenag.
Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi, Wamenag menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat. Untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Saya mengajak kepada para tokoh dan elit masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban. Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," ujar Wamenag.