REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketimpangan sosial menjadi salah satu bukti kegagalan kapitalisme yang membahayakan peradaban manusia. Kapitalisme telah mengakibatkan kehidupan sosial-budaya dan politik mengalami dekadensi dan menuju kehancuran.
Agama Islam yang dibawa Rasulullah SAW15 abad silam sudah menawarkan solusi untuk mencegah dan mengatasi ketimpangan sosial. “Islam mengharamkan pola hidup konsumtif, boros, dan hedonism serta penumpukan harta sebagai penyebab utama ketimpangan sosial,” tegas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS saat menjadi narasumber Diskusi Online Ramadhan 1443 H “Islam dan Ketimpangan Sosial” yang diadakan oleh Majelis Rayon KAHMI-Universitas Hasanuddin, Jumat (22/4).
Prof Rokhmin menjelaskan, sejak 15 abad lalu, Islam seperti yang tersurat dan tersirat dalam Alquran dan Hadits Rasulullah SAW telah mengharamkan semua bentuk praktik ekonomi atau muamalah yang mengakibatkan penumpukan harta pada segelintir orang (kelompok masyarakat) dan ketimpangan sosial.
“Contohnya, Islam secara tegas melarang: (1) riba (QS. 2: 275, 276, 278, dan 279), (2) kita menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja kepada kita dengan memberikan upah (salary) yang kecil (tidak menyejahterakan pekerja), (3) praktik penimbunan modal dan barang, seperti kasus mafia minyak goreng yang tengah berlangsung sekarang, dan perbuatan lain yang menyebabkan ketimpangan sosial (QS. Al-Hasyr [59]: 7),” paparnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Prof Rokhmin mengemukakan, Islam pun mengharamkan pola hidup (life style) yang membuat manusia menumpuk harta dari jalan haram, dan menggunakannya untuk kemaksiatan, seperti: konsumtif, boros, berlebihan (excessive), hedonis; dan 5 M (mabok, madon/zina, maen/berjudi, maling/mencuri, dan madat/narkoba).
Islam mewajibkan umatnya untuk hidup sederhana, tidak boros. Dalilnya antara lain QS Al-Furqon: 67 dan Hadits: “Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, dengan tidak berlebihan dan tidak angkuh.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Nasa'i: 2512, Ibnu Majah: 3595, dan Ahmad: 6408).
Islam mengajarkan: Makanlah pada saat lapar, dan berhentilah sebelum kenyang. Sebab, kekenyangan merupakan bagian dari perbuatan yang melampaui batas.