REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk keras penyerbuan pasukan Israel di Masjid Al Aqsa hingga mengakibatkan sejumlah warga sipil Palestina cedera, Jumat (15/3).
Melansir laman Emirates News Agency, Sabtu (16/4/2022), Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (MoFAIC) menggarisbawahi perlunya pengendalian diri dan perlindungan bagi jamaah. Selain itu, menekankan posisi UEA bahwa Israel harus menghormati hak warga Palestina untuk menjalankan ritual keagamaan mereka dan menghentikan setiap praktik yang melanggar kesucian Masjid Al Aqsa.
UEA menggarisbawahi perlunya menghormati peran penjagaan Kerajaan Hashemite Yordania sesuai dengan hukum internasional dan konteks sejarah yang ada dan tidak mengkompromikan otoritas wakaf Yerusalem yang mengelola urusan Masjid Al Aqsa.
UEA menekankan perlunya mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah. Mereka juga menggarisbawahi perlunya mengakhiri praktik ilegal Israel yang mengancam solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sebelumnya, Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dengan petugas medis melaporkan setidaknya 158 warga Palestina terluka dalam kekerasan berikutnya ketika ratusan ditahan. Organisasi Wakaf Islam yang menjalankan situs tersebut mengatakan polisi Israel mulai sebelum fajar pada Jumat ketika ribuan jamaah berkumpul di masjid untuk sholat subuh.
Video yang beredar online menunjukkan warga Palestina melempar batu dan polisi menembakkan gas air mata dan granat kejut. Yang lain menunjukkan jamaah membarikade diri mereka di dalam masjid di tengah apa yang tampak seperti awan gas air mata.
http://wam.ae/en/details/1395303039840