Jumat 25 Mar 2022 04:01 WIB

Perkuat Kerja Sama Industri Syariah Global, BPKH Gelar GIIF 2022 

BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memosisikannya sebagai market maker

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali menyelenggarakan Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat (25/3/2022) secara daring dan luring.
Foto: Istimewa
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali menyelenggarakan Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat (25/3/2022) secara daring dan luring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali menyelenggarakan Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat (25/3/2022) secara daring dan luring. GIIF 2022 akan dihadiri sekitar 100 peserta di lokasi acara Ballroom Hotel Pullman Central, Jakarta, dan sekitar 300 peserta melalui platform virtual. 

Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr Hurriyah El Islamy, mengatakan BPKH merupakan lembaga yang dibentuk melalui UU no 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji. "BPKH merupakan penggerak dan engine of change yang dapat lebih mengoptimalkan kondisi ekonomi dan industri keuangan syariah, melalui kewenangan melakukan penempatan di bank-bank syariah dan investasi baik di dalam maupun luar negeri,” ujar dia saat dimintai komentar mengenai peran BPKH dalam peta ekonomi dan investasi syariah global. 

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis, Dr Hurriyah menjelaskan BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memosisikannya sebagai market maker baik secara nasional maupun internasional. Jumlah dana kelolaan yang signifikan, jangka waktu pengelolaan dan kebutuhan likuiditas yang terukur, dan meningkatnya jumlah dana yang disetorkan diiringi kewenangan untuk melakukan investasi yang diversified baik dari segi jenis maupun lokalitas. 

Ini memosisikan BPKH sebagai key stakeholder ekonomi dan industri keuangan Syariah. Undang-undang memberikan kewenangan kepada BPKH untuk melakukan investasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan memperhatikan aspek syariah, keamanan, kehati-hatian, likuiditas dan nilai manfaat. "Investasi yang dilakukan secara strategis dapat membuka banyak peluang dan potensi usaha dan kerja sama dengan berbagai pihak," ujar Dr Hurriyah.

Peserta terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, organisasi internasional, perusahaan swasta, lembaga investasi syariah dan pemangku kepentingan lainnya seperti Muassasah dan Badan Wakaf Indonesia, serta kalangan akademisi dan umum. GIIF 2022 akan menghadirkan Presiden Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB) HE Muhammad Sulaiman Al Jasser untuk memberikan Keynote Speech. 

Adapun honorable speech akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, sebagai pembicara kehormatan. Turut menyampaikan Keynote speech pada sesi ESG Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; pada sesi investasi perhajian Menteri BUMN Erick Thohir. 

Adapun galadinner akan dilakukan sebagai rangkaian dari GIIF 2022 akan diawali dengan Keynote Speech dari Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin yang dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Presiden IsDB HE Muhammad Sulaiman Al Jasser. Turut hadir dalam pertemuan internasional ini, antara lain pimpinan Komisi VIII DPR RI, pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), policy makers, dan para CEO dari lembaga-lembaga keuangan global. 

Untuk lebih mengoptimalkan GIIF 2022 akan membahas beberapa topik strategis, antara lain Investasi Haji, Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola, Pembiayaan Sosial Islam, serta Keuangan dan Fintech Islam. Topik-topik tersebut dibahas dalam dua sesi, dengan mengundang keynote speaker dan para pakar terkemuka dari berbagai institusi internasional sebagai panelis. 

Sesi pertama membahas investasi haji dengan Menteri BUMN sebagai keynote speaker. Hadir panelis yang berkompeten di bidangnya antara lain Dr Hurriyah El Islamy (anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri), Mohamad Damshal Awang Damit (Executive Director Investment Lembaga Tabung Haji Malaysia), Dr Adnan Mandura (Ketua Muassasah), Mohamed Hedi Mejai (Head of Investment and Head of Treasury  IsDB). 

Seperti diketahui, ibadah haji yang diikuti jutaan orang membawa potensi ekonomi yang besar dan menghasilkan devisa tidak kurang dari 12 miliar dolar AS setiap tahun untuk Kerajaan Arab Saudi. Banyak industri yang telah merasakan manfaat dari multiplier economic effect dari kegiatan haji, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan. 

Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jamaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk penyelenggaraan ibadah haji yang tentunya meningkatkan nilai manfaat yang dibayarkan ke rekening virtual jamaah haji Indonesia. 

Tahun 2022 ini, pandemi Covid-19 telah menunjukkan tren menurun. Arab Saudi pun telah mengizinkan umrah dan melonggarkan pembatasan kedatangan internasional untuk orang asing. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022, umrah di bulan Ramadhan dapat dilaksanakan dengan kapasitas optimal dan tidak menutup kemungkinan kuota haji yang diberikan akan dapat turut dioptimalkan. 

Hal ini membawa optimisme terhadap pemulihan sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan haji. Sekaligus membuka peluang investasi yang potensial untuk diupayakan oleh BPKH dan lembaga investasi lainnya. 

Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan sebagai pembicara utama. Adapun panelis terdiri atas Dr Mohamed Ali Chatti (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB), Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH). 

Prinsip LST bersinggungan dengan Keuangan Islam, di mana kedua konsep itu mengedepankan keadilan, pemberdayaan, dan tanggung jawab sosial. Konvergensi kedua konsep ini memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam instrumen berbasis kepatuhan syariah dan inisiatif amal yang disediakan oleh Pembiayaan Sosial Islam. Oleh karena itu, akan menarik untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan peluang investasi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip LST dan Pembiayaan Sosial Syariah. 

Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya. 

Sehingga di tahun depan, pada kesempatan GIIF 2023, pencapaian-pencapaian itu dapat diukur bersama dan lebih ditingkatkan lagi agar peran ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara maupun dalam skala global. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement