Ahad 13 Mar 2022 22:09 WIB

Soal Logo Halal Baru, Waketum MUI: Terkesan tidak Arif

Seakan hanya mengedepankan kepentingan artistik semata.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.
Foto: Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut bentuk logo halal baru yang sedang ramai diperbincangkan publik terkesan tidak arif. Tulisan halal dalam bahasa arab yang dibuat seperti gunungan dalam pewayangan, dikatakan tidak mencerminkan kearifan nasional. 

"Jadi, logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal. Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," jelasnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (13/3).

Baca Juga

"Kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut. Tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini," ujarnya. 

Tulisan bahasa arab yang membentuk kata halal dalam logo tersebut juga dikatakannya nyaris tidak dapat dibaca jelas. Hal ini karena seakan hanya mengedepankan kepentingan artistik semata. 

Dia juga menyayangkan hilangnya tulisan MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Padahal, dalam tahap perencanaan sebelumnya, kata dia, tulisan MUI dan BPJPH masuk di logo baru tersebut. 

"Padahal, dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa arab. Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement