REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin, mengapresiasi sikap konsisten KH Miftahul Akhyar yang menepati janjinya kepada Ahlul Halli Wal Aqdi di Muktamar NU. Menurutnya, sikap KH Miftahul Akhyar adalah sikap seorang ulama sejati.
"Sangat mengapresiasi sikap konsisten beliau yang menepati janji kepada Ahlul Halli Wal Aqdi Muktamar NU, dan ini adalah sikap seorang ulama sejati," kata Ustaz Zaitun kepada Republika, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, KH Miftahul Akhyar memegang teguh janji dan aturan yang disepakati. Ustaz Zaitun juga mengaku, meski jarang berinteraksi dengan KH Miftahul Akhyar tapi dapat merasakan kapabilitas beliau sebagai Ketua Umum MUI.
"Saya walaupun sekarang di Dewan Pertimbangan MUI sehingga tidak banyak berinteraksi dengan beliau, tapi dapat melihat dan merasakan kapabilitas beliau sebagai Ketua Umum MUI, termasuk dalam arahan dan tausyiah-tausyiah beliau," ujarnya.
Ustaz Zaitun berharap, Ahlul Halli Wal Aqdi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dapat mempertimbangkan kembali agar KH Miftahul Akhyar merangkap jabatan sebagai Rais Aam NU dan Ketua Umum MUI.
"Pelajaran lain dari beliau (KH Miftahul Akhyar) adalah loyalitas pada organisasi asal beliau. Ini jadi pelajaran bagi para pengurus dan kader ormas Islam lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, sesuai keputusan Rapat Kesekjenan pada Rabu (9/3/2022) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri dari KH Miftahul Akhyar. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftahul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI.
"Karena keputusan Munas X (tahun 2020) menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020-2025," kata Buya Amirsyah melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (9/3/2022) malam.
Buya Amirsyah mengatakan, selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan perihal surat pemunduran diri KH Miftahul Akhyar sesuai mekanisme organisasi dalam Rapat Pimpinan, Pleno dan Paripurna. Hal ini dilakukan sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta.