Kamis 24 Feb 2022 17:32 WIB

Dugaan Politisasi Zakat, Baznas RI akan Beri Sanksi Jika Terbukti

Baznas menegaskan larangan unsur politik dalam pendistribusian zakat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH. Noor Achmad (kanan), menegaskan larangan unsur politik dalam pendistribusian zakat
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH. Noor Achmad (kanan), menegaskan larangan unsur politik dalam pendistribusian zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Prof Dr KH Noor Achmad menyampaikan tanggapan ihwal dugaan politisasi zakat di Cianjur. Dalam kejadian ini, pemberian zakat yang dilakukan pengurus Baznas Cianjur diduga ditunggangi oleh tokoh partai politik.

"Kami sudah menerjunkan tim ke Cianjur. Kalau terbukti ada penyimpangan, akan diambil langkah lebih lanjut dengan sanksi sesuai aturan berlaku. Tetapi kalau tidak terjadi penyimpangan maka akan kami bela," tegas Noor kepada Republika.co.id, Kamis (24/2/2022). 

Baca Juga

Dia menekankan, politisasi zakat tentu tidak boleh dan dilarang karena zakat hanya untuk mustahik dan penyalurannya tidak ada hubungannya dengan politik praktis. Baznas RI juga telah melakukan antisipasi melalui kerja sama dengan Bawaslu untuk ikut mengawasi. 

Noor juga menjelaskan, pelanggaran terhadap pendistribusian sudah diatur secara tegas di dalam Undang-Undang 23/2011 dan PP 14/2014. 

"Kami punya audit internal dan punya tim hukum untuk mengevaluasi kinerja sesuai dengan RKAT (Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan) yang telah ditetapkan," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah foto dan video terkait pembagian zakat di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, menjadi perbincangan warga karena penyaluran zakat atau bantuan sosial dari Baznas Cianjur diduga dipolitisasi. Hal ini lantaran sejumlah tokoh politik ikut hadir. 

Dugaan politisasi zakat muncul usai foto yang memperlihatkan beberapa tokoh politik, yang juga bakal calon legislatif dari salah satu parpol, hadir dan menyerahkan bingkisan bansos dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. 

Hadir dalam acara tersebut, Camat Sindangbarang dan Ketua Baznas Cianjur Tata, menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang garuda dan tulisan Baznas di bawahnya. 

Ketua Baznas Cianjur Tata, membenarkan bahwa kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang beberapa waktu lalu diikuti beberapa anggota parpol. Namun dia tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri tokoh politik. 

"Ini memang agenda Baznas Cianjur untuk penerima zakat di Kecamatan Sindangbarang, namun saya tidak tahu kalau ada tokoh politik yang ikut di dalamnya. Saya mengakui kegiatan pembagian zakat tersebut ditumpangi, tapi saya tidak tahu kalau tokoh politik ikut serta dalam acara," katanya, seperti dikutip dari Antara.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement