Dalam forum ini berhasil menyepakati implementasi moderasi beragama dalam upaya mencegah konflik dan membangun harmoni. Hasil kesepakatan mereka tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan sikap yang dibacakan dalam tiga Bahasa, Indonesia, Ukrania, dan Arab.
Implementasi moderasi beragama dalam pernyataan tersebut dimanifestasikan dalam lima poin.
Pertama, moderasi beragama adalah pemahaman dan pengamalan agama yang menghindari konflik dan mengedepankan semangat persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan.
Kedua, moderasi beragama senantiasa menggerakkan seluruh elemen masyarakat umumnya dan khususnya para pemimpin Negara di dunia, untuk menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai keadilan, persatuan, kesatuan, dan kemanusiaan dalam berbagai aktifitas politik, keagamaan, ekonomi, social dan budaya.
Ketiga, para ulama, da’i, dan tokoh agama yang menjadi penggerak moderasi agama hendaknya selalu menyampaikan dan menyebarluaskan pesan Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam (Islam rahmatan lil alamin) dan menghormati keanekaragaman budaya, bahasa dan adat istiadat yang tumbuh di tengah kehidupan berbangsa bernegara yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran agama yang bersifat universal.
Adapun implementasi moderasi yang ke empat adalah mengedepankan upaya-upaya dialogis dan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, toleransi, kemanusiaan, dan anti kekerasan dalam menyelesaikan segala bentuk konflik dan persengketaan baik social, keagamaan, ekonomi, ataupun politik.
Kelima, upaya untuk menghidupkan spirit Islam sebagai inspirasi peradaban, untuk membangun kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran umat manusia.