Senin 21 Feb 2022 23:07 WIB

Dugaan Politisasi Zakat, DPRD Cianjur Bersurat ke Baznas Pusat 

DPRD Cianjur ingin mengklarifikasi terkait dugaan politisasi zakat

Ilustrasi Zakat. DPRD Cianjur ingin mengklarifikasi terkait dugaan politisasi zakat
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. DPRD Cianjur ingin mengklarifikasi terkait dugaan politisasi zakat

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR— DPRD Cianjur, Jawa Barat segera mengirimkan surat ke Baznas Pusat terkait politisasi pembagian zakat yang dilakukan Pengurus Baznas Cianjur, karena secara tidak langsung pengurus mengakui kegiatan pembagian zakat ditumpangi tokoh parpol.

Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, di Cianjur, mengatakan Pengurus Baznas Cianjur bertugas sebagai pengelola kepercayaan umat dalam menyalurkan zakat, sehingga dengan kejadian politisasi dalam pembagian zakat dapat merusak kepercayaan tersebut.

Baca Juga

"Pengurus Baznas memiliki kode etik, seluruh pimpinan dan amil zakat, baik di level Baznas maupun lembaga amil zakat (LAZ), tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis," katanya di Cianjur, Senin (21/2/2022).

Seharusnya, ujar dia, Baznas dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak, dapat menolak kehadiran tokoh atau pengurus partai politik karena rentan dipolitisir, sehingga dapat merusak kepercayaan umat terhadap kinerja Baznas yang seharusnya tidak terlibat dalam politik.

"Kalau memang lembaga umat telah disusupi kepentingan parpol tertentu, seharusnya segera dibersihkan, bahkan kami akan bersurat ke Baznas Pusat, agar Pengurus Baznas Cianjur dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengakui ditumpangi," katanya lagi.

Ketua Baznas Cianjur, Tata, mengatakan pihaknya sudah menyalurkan zakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, namun tidak tahu ditumpangi tokoh politik yang ikut serta duduk bersamanya saat pembagian di wilayah selatan Cianjur.

"Kami akan lebih waspada lagi dalam pembagian zakat pada yang berhak, agar tidak lagi ditumpangi parpol. Karena kami tidak tahu kalau mereka akan ikut membagikan zakat berupa paket sembako, saya memang ada di lokasi, namun tidak tahu tujuan dari kehadiran mereka," katanya pula.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur segera memanggil Ketua Baznas Cianjur yang mengakui pembagian zakat di wilayah selatan Cianjur, ditumpangi partai politik, sehingga dapat membuat kepercayaan umat terhadap badan pengelola zakat berkurang.

Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf, mengatakan pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan, agar penyaluran zakat di Cianjur tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat menimbulkankeresahan masyarakat.     

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement