Senin 14 Feb 2022 20:52 WIB

Pasangan Muslim di Singapura Kini Bisa Menikah secara Online

Pasangan Muslim di Singapura kini dapat melangsungkan pernikahan secara online.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Muslim Singapura
Foto: humasbatam.com
Muslim Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pasangan Muslim di Singapura kini dapat melangsungkan pernikahan mereka secara online dan melakukan berbagai hal terkait pernikahan secara virtual berdasarkan perubahan undang-undang.

Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Masagos Zulkifli mengatakan, proses administratif yang baru akan lebih melengkapi lembaga-lembaga Muslim seperti Registry of Muslim Marriages (ROMM), Pengadilan Syariah dan Dewan Agama Islam Singapura atau Muis untuk memberikan layanan secara efektif tanpa gangguan.

Baca Juga

Perubahan dalam undang-undang tersebut termasuk perpindahan ke opsi digital, yang dikatakan tidak akan menggantikan upacara tradisional yang khidmat. Pasalnya, perpindahan ke opsi digital ini akan memungkinkan Muslim untuk menikah secara online karena keadaan, seperti selama pandemi Covid-19 ini.

Selama debat tentang perubahan Administrasi Hukum Muslim atau Amla di Parlemen pada Senin (14/2/2022), Masagos, yang juga Menteri Urusan Muslim, mengatakan bahwa digitalisasi diperlukan jika lembaga-lembaga ingin memberikan dukungan yang relevan dan efektif kepada masyarakat. Hal ini kemudian menjadi semakin menonjol dengan adanya Covid-19.

"Pandemi memerlukan norma dan kebiasaan baru yang tidak kami pertimbangkan sebelum 2020. Kami telah mempelajari pentingnya memanfaatkan teknologi untuk keadaan darurat, sehingga kami dapat meminimalkan gangguan pada pemberian layanan," kata Masagos, dilansir di Straits Times, Senin (14/2/2022).

ROMM mengadopsi teknologi tautan video untuk memungkinkan upacara pernikahan berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Demikian halnya dengan Pengadilan Syariah yang juga mengadaptasi proses pengadilan untuk memungkinkan orang-orang memberikan bukti secara online.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement