Selasa 08 Feb 2022 17:31 WIB

Pesantren Diimbau Lakukan Proteksi di Tengah Peningkatan Omicron

Ini supaya kegiatan pembelajaran di pesantren bisa terus berjalan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Pondok Pesantren. Pesantren Diimbau Lakukan Proteksi di Tengah Peningkatan Omicron
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Ilustrasi Pondok Pesantren. Pesantren Diimbau Lakukan Proteksi di Tengah Peningkatan Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengimbau kepada seluruh pesantren untuk betul-betul melakukan proteksi baik secara vertikal dan horizontal menyusul naiknya kasus Covid-19 varian omicron. Ini supaya kegiatan pembelajaran di pesantren bisa terus berjalan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Akhmad Alim menyampaikan pesantren harus melakukan proteksi secara vertikal. Artinya, memperbanyak doa meminta perlindungan diri kepada Allah SWT. Ini biasanya dilakukan di pesantren melalui dzikir dan doa pada waktu pagi dan petang.

Baca Juga

"Ini sebagai ikhtiar vertikal karena Allah SWT yang menjaga kita dan yang memberikan perlindungan. Ini yang kita tekankan kepada pesantren," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (8/2/2022).

Akhmad melanjutkan, kegiatan belajar di pesantren juga ditingkatkan dari sisi proteksi horizontal. Dia menjelaskan, proteksi horizontal yaitu menjaga diri melalui protokol kesehatan dengan memperbanyak wudhu, cuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan pesantren.

"Ini dalam rangka usaha supaya Covid-19 varian omicron tidak semakin mewabah," imbuhnya.

Pesantren, kata Akhmad, juga dipersilakan untuk terus menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama tidak terjadi gangguan atau gejala penularan Covid-19 terutama dari pihak luar. Untuk itu, dia mengingatkan, pesantren juga harus bekerja sama dengan lembaga kesehatan.

Akhmad mengungkapkan, sinergi dengan lembaga kesehatan itu penting untuk melakukan pengecekan secara intensif supaya kesehatan santri terjaga dan terproteksi kesehatannya. Ketika terdeteksi satu atau dua orang di dalam pesantren yang bergejala atau terpapar Covid-19 maka akan diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh pesantren.

"Saat pesantren ada di zona merah misalnya, dan terbukti ada yang terkonfirmasi positif, maka dalam keadaan darurat, kegiatan belajar pesantren digelar secara hybrid, daring dan offline. Yang terpenting kegiatan belajar di pesantren itu tidak berhenti. Dalam hal ini pesantren harus cerdas mensiasati keadaan seiring meningkatnya gejala omicron," tuturnya.

Akhmad menambahkan, pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada pesantren. Di antaranya dengan memberikan sarana dan bantuan untuk memudahkan kegiatan belajar sehingga proses pembelajaran di pesantren tetap dapat berjalan kondusif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement