Selasa 08 Feb 2022 09:20 WIB

Kemenag Dorong BAZNAS dan LAZ Bantu Warga Terdampak Covid-19

Dalam konteks pandemi, pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dinilai sangat relevan

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mendorong BAZNAS dan LAZ menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Foto: Kemenag
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mendorong BAZNAS dan LAZ menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini mengingat grafik penularan Covid-19 di Indonesia yang kembali melonjak sejak awal tahun 2022.

Tarmizi mengatakan dengan kembali meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia, pemerintah akan kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga diperlukan antisipasi oleh BAZNAS dan LAZ untuk membantu ekonomi warga yang terdampak. "Karena angka Covid-19 kembali naik, maka masyarakat akan kembali terdampak dari segi ekonomi yang sebelumnya sudah dapat berjalan normal, kini bisa kembali terhambat," terang Tarmizi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Tarmizi menyampaikan sejumlah program pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat sudah dijalankan oleh BAZNAS dan LAZ. Hal ini perlu terus dilakukan secara berkesinambungan agar manfaat dari zakat produktif bisa dirasakan, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

"Saya selalu sampaikan, zakat itu bukan hanya bagi sembako lalu selesai. Tapi bagaimana memberdayakan masyarakat sehingga taraf ekonominya semakin baik dan bahkan dapat membantu mustahik lainnya. Dalam konteks pandemi, pemberdayaan ekonomi berbasis zakat sangat relevan," tegasnya.

Sebagai informasi, menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19, pada Senin (7/2/2022) terdapat sebanyak 26.121 kasus baru penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menjadi yang terbanyak dengan 12.682 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement